Sering Nonton Film Begituan, Remaja 16 Tahun Cabuli Bocah, Miris

Sering Nonton Film Begituan, Remaja 16 Tahun Cabuli Bocah, Miris
WS (kanan) menjalani pemeriksaan di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polresta Banyumas karena melakukan pencabulan terhadap balita berusia 3 tahun 11 bulan. Foto: ANTARA/HO-Polresta Banyumas

jpnn.com, PURWOKERTO - WS, remaja 16 tahun terancam menjalani hukuman penjara.

Warga Desa Petir, Kecamatan Kalibagor, Banyumas, Jawa Tengah, itu mencabuli seorang balita berusia tiga tahun.

"Pelaku kami tangkap pada hari Rabu (18/8) karena melakukan pencabulan terhadap DNY yang berusia tiga tahun sebelas bulan, warga Sokaraja, Banyumas," kata Kapolresta Banyumas Kombes M Firman L Hakim melalui Kasatreskrim Kompol Berry di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jumat.

Penangkapan pelaku dilakukan setelah polisi mendapatkan laporan dari ibunda DNY yang curiga karena anaknya mengeluhkan sakit pada organ i*timnya.

Setelah dilakukan penyelidikan, kata dia, pihaknya menangkap pelaku yang masih berstatus pelajar kelas dua salah satu sekolah menengah atas itu di rumahnya.

Dari hasil pemeriksaan, lanjut dia, perbuatan pencabulan dilakukan pelaku saat korban sedang main di rumah neneknya yang merupakan tetangga WS pada Sabtu (14/8).

"Sebelum melakukan pencabulan tersebut, pelaku terlebih dahulu membujuk korban dengan mengajaknya melihat ikan di kebun. Pelaku mengakui perbuatan itu dilakukan karena sering menonton film po*no," katanya.

Berry mengatakan pihaknya telah berupaya melakukan mediasi mengingat pelaku masih di bawah umur dan berstatus pelajar.

Remaja berusia 16 tahun terancam menjalani hukuman penjara karena mencabuli seorang balita berusia tiga tahun.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News