Sering Pakai Baju Koko, Tetangga tak Sangka Bang Ipul Begitu

Sering Pakai Baju Koko, Tetangga tak Sangka Bang Ipul Begitu
Saipul Jamil. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Pedangdut Saipul Jamil ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap laki-laki ABG. Pria yang akrab‎ disapa Ipul itu kini masih berada di Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Menurut penilaian tetangganya, Ipul adalah orang yang ramah. "Dia enggak sombong," kata salah seorang tetangga Ipul yang enggan disebutkan namanya, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (18/2) malam.

Ia menjelaskan, Ipul adalah orang yang rajin salat. Setiap Jumat, mantan suami Dewi Perssik itu kerap mengenakan baju koko. Karenanya, ia tidak menyangka Ipul bisa terkena kasus dugaan pencabulan.

Ia mengaku, tidak pernah melihat ada ABG yang masuk ke rumah Ipul.

"Enggak pernah lihat anak di bawah 17. Yang ada sepupunya," ungkapnya.

Ipul dijerat dengan Undang-undang ‎Perlindungan Anak. Ia disangkakan melanggar Pasal 76 huruf e ketentuan pidana Pasal 82 ayat (1) dengan ancaman hukuman minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun penjara. Dendanya adalah Rp 5 miliar. (gil/jpnn)

 



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News