Sering Sasaran Penyelundupan, Mendag: Kepri Tak Boleh Impor Beras

Sering Sasaran Penyelundupan, Mendag: Kepri Tak Boleh Impor Beras
Menteri Perdagangan Rahmat Gobel (baju putih) bersama rombongan, saat memeriksa beras impor illegal yang ditangkap jajaran kapal patroli Bea dan Cukai, kemarin. f.sandy/batampos/jpnn.com

jpnn.com - KARIMUN - Menteri Perdagangan (Mendag) Rahmat Gobel mengatakan bahwa Provinsi Kepri, daerah yang berbatasan dengan Singapura dan Malaysia dilarang mengimpor beras. Ia menegaskannya bahwa pemerintah pusat telah menutup impor beras ke daerah yang sering sasaran penyelundupan tersebut.

"Jadi, sudah sama-sama tahu kalau impor beras itu dilarang dan ditutup. Sehingga, jika Kepri kekurangan pasokan beras, langsung bisa dilaporkan ke pemerintah dan nanti Bulog akan mencarikan solusinya," jelas Rahmat Gobel di Tanjungbalai Karimun, Rabu (18/3).

Ia yang didampingi Dirjen Bea dan Cukai (BC) Agung Kuswandono menegaskan pernyataan tersebut saat meninjau Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Khusus Kepulauan Riau (Kepri).

Menurutnya, mendatangkan beras dari negara tetangga ke Kepri untuk mengatasi kekurangan pasokan beras bukan hal yang tepat.

"Apa pun alasannya ilegal tetap ilegal, tidak bisa dilegalkan," tekan Rahmat Gobel.

Ia juga mengatakan, kondisi geografis tidak bisa dijadikan alasan dan pengecualian. Karena yang nantinya diuntungkan adalah para penyelundup. Selain itu, tidak ada yang bisa menjamin jika impor beras diperbolehkan ke daerah ini, tidak akan merembes atau keluar ke daerah lain.

"Untuk ribuan karung beras yang diimpor secara ilegal dan telah ditangkap oleh kapal-kapal patroli BC, saya akan usulkan untuk dirampas," kata Gobel.

Beras rampasan ini, lanjut Gobel, nantinya bisa diserahkan kepada Bulog untuk selanjutnya didistribusikan.

KARIMUN - Menteri Perdagangan (Mendag) Rahmat Gobel mengatakan bahwa Provinsi Kepri, daerah yang berbatasan dengan Singapura dan Malaysia dilarang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News