Sering Terjadi, Masih Sekolah Tertangkap Bersetubuh
jpnn.com - jpnn.com - Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kotawaringin Barat Zainah mengatakan, hubungan badan yang dilakukan anak di bawah umur merupakan fenomena gunung es.
”Yang diketahui mungkin yang sampai berlanjut ke proses hukum saja, namun di luar itu bisa sangat banyak,” ujarnya, Rabu (22/2).
Menurutnya, perilaku seks di luar nikah yang dilakukan anak di bawah umur masih sangat tinggi.
Sebagian kasus diselesaikan dengan cara menikahkan pelaku.
Padahal, pernikahan anak di bawah umur memiliki resiko.
”Sering terjadi, masih usia sekolah tertangkap sedang bersetubuh. Karena berbagai pertimbangan, akhirnya dinikahkan. Itu sebenarnya tidak baik, risikonya sangat besar,” ujarnya.
Saat ini, instansi yang dipimpinnya hanya bisa melakukan sosialisasi untuk mencegah pernikahan anak di bawah umur.
”Kalau belum 18 tahun, ya sebaiknya jangan dulu dinikahkan. Namun, kalau ternyata sudah hamil duluan, itu kita yang serbasalah,” pungkasnya. (sla/ign)
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kotawaringin Barat Zainah mengatakan, hubungan
Redaktur & Reporter : Ragil
- Sopir Taksi Online Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Ditangkap Polres Banjarbaru
- Pria Berbaju Tahanan Ini Mencoreng Nama Baik Guru PPPK, Sontoloyo
- KPK Tegas, Pecat Petugas Rutan yang Melakukan Perbuatan Asusila terhadap Istri Tahanan
- Bripda S Ditahan di Patsus Polda Metro Jaya, Perbuatannya Bikin Malu Polri
- Komentar Tajam Prof Mudzakkir Soal Istri Ferdy Sambo yang Tetap Mengaku Jadi Korban Asusila
- Pasangan Laki-Laki Nekat Bermesraan di Kafe Wow Pancoran, Polisi tak Tinggal Diam