Serius Ini, Pemerintah Bakal Minta Maaf ke Korban PKI

jpnn.com - JAKARTA - Kabar tentang rencana pemerintah meminta maaf kepada para korban Partai Komunis Indonesia (PKI) bukan sekadar wacana. Sebab, pemerintah kini sedang menyiapkan formulasi permintaan maaf kepada para korban peristiwa 1965 yang memakan banyak korban.
Hal itu diungkapkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly saat menemani Wakil Presiden Jusuf Kalla ketika menghadiri seminar nasional di MPR, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8). "Lagi dibahas di Komnas HAM, Kejagung, Menko Polhukam, TNI dan Polri," ujarnya.
Kata Yasonna, soal permintaan maaf kepada PKI itu masih dalam tahap pembahasan. Terutama tentang bentuk dan modelnya.
Baca juga: Siap-Siap, Pemerintah Matangkan Rencana Minta Maaf ke Korban Tragedi PKI
Karenanya menteri asal PDI Perjuangan itu belum mengetahui kapan realisasi permintaan maaf pemerintah kepada korban PKI. "Belum tahu. Sekarang lagi intens di bawah pimpinan Jaksa Agung dan Komnas HAM," tutur dia.
Lebih lanjut Yasonna mengatakan, permintaan maaf itu bukan hanya ditujukan kepada korban PKI. Sebab, langkah serupa juga akan dilakukan kepada korban kejahatan hak asasi manusia (HAM) lainnya di masa lalu. Misalnya, kasus Semanggi dan Talangsari.
Yasonna menilai banyak kasus pelanggaran HAM berat yang sudah diproses namun tidak pernah tuntas. Karenanya ada dua pilihan untuk menyelesaikan kasus-kasus tersebut. Yakni, dengan cara yudisial (jalur pengadilan, red) dan non-yudisial. "Sekarang opsinya kita masih berpikir tentang non-yudisial," ucapnya.
Lantas apakah rencana sudah dibicarakan dengan presiden? "Nanti, setelah tim selesai membicarakan," pungkas mantan anggota DPR itu.(dna/JPG/jpnn)
JAKARTA - Kabar tentang rencana pemerintah meminta maaf kepada para korban Partai Komunis Indonesia (PKI) bukan sekadar wacana. Sebab, pemerintah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi