Serius Terapkan Zero ODOL, Kemenhub Potong Truk yang tak Sesuai
jpnn.com, JAKARTA - Bagian dari komitmen pelaksanaan program zero ODOL (Over Dimension and Overload), Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, melakukan pemotongan truk yang masuk dalam spesifikasi muatan berlebih.
Hal itu dilakukan dalam rangkaian kegiatan Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Bidang Perhubungan Darat, di Jakarta.
Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Djoko Sasono mengatakan, pemotongan tersebut merupakan wujud dari komitmen Kemenhub untuk memberantas truk ODOL.
"Pemotongan ini juga dalam rangka membangun optimisme, bahwa di jalan kita semakin selamat dan tentunya dengan hasil seperti ini, diharapkan juga akan mampu mengakselerasi pertumbuhan ekonomi secara nasional," ungkap Sekjen Djoko, dalam keterangan resmi.
Pemotongan satu truk ODOL disaksikan oleh seluruh Kepala Dinas Perhubungan Provinsi maupun Kabupaten/Kota, mitra kerja, hingga seluruh jajaran pejabat dan staf di lingkungan Ditjen Hubdat.
Sebelumnya, Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi juga mengatakan, Kemenhub serius untuk memberantas truk ODOL dan akan bersinergi dengan Pemerintah Daerah untuk bersama-sama meningkatkan keselamatan di jalan.
"Kegiatan Rakornis menjadi momentum yang tepat untuk menegaskan kembali bahwa Kemenhub tegas untuk memberantas ODOL," jelas Budi.
Selain menjadi salah satu penyebab tertinggi kecelakaan di jalan raya, truk Over Dimension Over Loading (ODOL) juga disebut sebagai penyebab kerusakan jalan sejumlah lokasi di Indonesia.
Bagian dari komitmen pelaksanaan program zero ODOL (Over Dimension and Overload), Dirjen Perhubdar Kemenhub, melakukan pemotongan truk yang masuk dalam spesifikasi muatan berlebih.
- Kemenhub Diminta Lebih Bijak soal Pelarangan Truk Sumbu 3 di Hari Besar Keagamaan
- 134 Perwira PIP Semarang Ikut Pelantikan Terpadu Kemenhub 2024
- Pemerintah Diminta Pakai Teknologi Digital Untuk Memperketat Pengawasan Truk ODOL
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- Poltekpel Banten Buka Sipencatar Non-Ikatan Dinas Diklat Pelaut Tingkat III, Buruan Daftar!
- ASDP Laksanakan Keputusan Kemenhub soal Penundaanu Penyesuaian Tarif Penyeberangan di 27 Perlintasan