Serius Terapkan Zero ODOL, Kemenhub Potong Truk yang tak Sesuai
Kamis, 05 Maret 2020 – 03:55 WIB

Dirjen Perhubdar melakukan pemotongan truk dengan spesifikasi ODOL. Foto: Kemenhub
Rencananya, Kementerian Perhubungan akan menetapkan pelarangan angkutan mobil barang yang masuk kategori Over Dimension and Over Load (ODOL) yang berlaku penuh mulai awal 2023. (mg8/jpnn)
Bagian dari komitmen pelaksanaan program zero ODOL (Over Dimension and Overload), Dirjen Perhubdar Kemenhub, melakukan pemotongan truk yang masuk dalam spesifikasi muatan berlebih.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Sejak H-10 Lebaran, 352.019 Pemudik Tinggalkan Jawa menuju Sumatera
- Apresiasi Program Mudik Gratis Kemenhub, Riko Lesiangi: Bukti Kepedulian Pemerintah
- 800 Tiket Kapal Gratis Tujuan Sampit-Semarang Disiapkan Untuk Arus Mudik
- Anggota DPR Sebut Truk ODOL Tidak Bisa Dikambinghitamkan sebagai Perusak Jalan
- Kecelakaan Tol Ciawi, Politikus PKB Soroti Manajemen Sistem Angkutan
- Sampaikan Belasungkawa, Danone Pantau Perkembangan Kecelakaan di GT Tol Ciawi