Serius Usung Hatta, PAN Penuhi Syarat KPU
Minggu, 09 September 2012 – 20:31 WIB

Serius Usung Hatta, PAN Penuhi Syarat KPU
Seperti diketahui, bukan hanya parpol gurem yang ciut menunggu hasil verifikasi KPU, parpol lama yang sudah di Senayan pun pontang-panting pasca keputusan MK atas UU nomor 8/2012 tentang Pemilu yang mewajibkan seluruh partai mengikuti verifikasi partai.
Jika parpol gurem ciut dengan persyaratan menyangkut keberadaan kantor partai di tingkat daerah karena memerlukan biaya yang tidak sedikit, parpol lama kesulitan dengan persyaratan lainnya. Seperti memiliki kepengurusan di seluruh provinsi, memiliki kepengurusan minimal 75 persen jumlah kabupaten/kota di provinsi yang bersangkutan dan memiliki kepengurusan minimal 50 persen di jumlah kecamatan di kabupaten/kota bersangkutan, serta kesekretariatan partai politik di masing-masing tingkatan berlaku tetap. Adapun keanggotaan partai politik di masing-masing struktur seribu anggota.
Ketua Umum DPP PPP Suryadharma Ali mengakui, pihaknya kerepotan karena harus mengikuti verifikasi lagi untuk bisa jadi peserta Pemilu 2014. “Biar bagaimanapun tetap harus dilaksanakan, meski putusan MK ini sebagai sebuah kesalahan sejarah. MK adalah lembaga yang absolut dalam memutuskan. Namun, belum tentu hakim-hakim yang mengisi MK tepat dalam memberi putusan. Manusia tidak luput dari kesalahan?” katanya.
Persyaratan krusial lainnya. Yakni, kepemilikan Kartu Tanda Anggota (KTA). PPP baru menyelesaikan KTA di 30 provinsi. PKB sampai membuat surat edaran bernomor INT.965/FPKB/DPR-RI/VIII/2012 tertanggal 27 Agustus 2012 yang berisi ancaman pembekuan gaji tenaga ahli fraksi, tenaga ahli anggota dan asisten pribadi (aspri) Fraksi PKB bila tidak membantu verifikasi partai. (fas/jpnn)
JAKARTA - Partai Amanat Nasional (PAN) memperlihatkan keseriusannya menatap Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilu Presiden (Pilpres) 2014 dengan memenuhi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Nurwayah Sesalkan Kecurangan di SPBU, Apresiasi Langkah Cepat Pertamina dan Aparat Hukum
- Demonstran Penolak RUU TNI di DPR Dibubarkan Paksa Aparat
- Paslon dari Barito Utara Ini Disorot, KPU dan Bawaslu Diminta Bergerak
- DPR Segera Bahas RKUHAP, Muncul Penegasan Penyidikan Harus Pakai CCTV
- Munafrizal Manan: Isu RUU TNI Timbulkan Pelanggaran HAM Terlalu Dipaksakan
- Puan Mengeklaim Megawati Dukung Pengesahan RUU TNI, Ini Alasannya