Serka Dian, Praka Kuku, Serda Sukrisdianto, Pratu Romi Ditembak
jpnn.com, JAYAPURA - Pelaku penyerangan terhadap Satgas Pengamanan Daerah Rawan Yonif 403/WP dan Mobile Yonif 310/KK diduga dilakukan kelompok kriminal bersenjata (KKB) pimpinan Lamek Taplo.
"Pelaku penyerangan diduga kelompok Lamek Taplo yang dilakukan saat kendaraan ditumpangi anggota Satgas Pengamanan Daerah Rawan dari Yonif 403/WP dan Satgas Mobile Yonif 310/KK," kata Danrem 172/Praja Wira Yakhti Brigjen TNI Izak Pangemanan di Jayapura, Rabu (19/5).
Izak mengatakan empat anggota mengalami luka tembak di bagian kaki saat melintas di jembatan kayu 2 Kampung Yapimakot, Distrik Serambakon, Kabupaten Pegunungan Bintang pada Selasa (18/5) malam.
Dia menambahkan kasus tersebut berawal saat rombongan yang berjumlah 12 orang menggunakan kendaraan roda empat kembali ke Serambakon setelah berbelanja di Oksibil.
"Saat berada di sekitar jembatan kayu itulah kendaraan tiba-tiba mati mesinnya sehingga anggota turun dan melihat kondisi mobil namun tiba-tiba ditembak sehingga terjadi kontak tembak," katanya.
Empat anggota yang terluka ialah Serka Dian Hardiana, Praka Kuku Ismail dari Yonif 310/KK, Serda Sukrisdianto Yonif, dan Pratu Romi dari Yonif 403/WP.
"Para korban saat ini sudah dievakuasi dan dirawat di RST Marthen Indey, Jayapura," kata Brigjen TNI Izak. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Satgas Pengamanan Daerah Rawan Yonif 403/WP dan Mobile Yonif 310/KK ditembak kelompok kriminal bersenjata (KKB) pimpinan Lamek Taplo.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Kronologi Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Hilang sebelum TNI-Polri Tembak Mati Komandan KKB
- Arus Mudik Nataru, KM Labobar Angkut 20 Ribu Penumpang di Papua
- Tolak Program PSN Baru, Senator Paul Finsen Mayor Minta Presiden Tinjau Ulang
- Layanan Inklusif Taspen Menjangkau Peserta hingga Wilayah Terluar
- Brigadir Tri Yudha Gugur Dianiaya OTK, Aiptu Hidayat Terluka, Pistol Dibawa Kabur Pelaku
- Daftar UMP 2025 di 30 Provinsi, Papua Tertinggi Kedua Setelah Jakarta, Silakan Cek