Serka Suparjo: Saya Cengkeram Kerah Bajunya, Tonjok 2 Kali

Keluar dari toko, keduanya langsung menaiki sepeda motor dan mencoba lari.
Syamsudin di depan, sedangkan Yusran dibonceng. Suparjo yang mendengar teriakan kasir segera berlari keluar.
"Saya cengkeram kerah bajunya. Jatuhkan, injak, dan tarik tangannya ke belakang. Baru teriak minta ampun," imbuh Suparjo.
Tangan Syamsudin dan Yusran akhirnya diikat. Warga berdatangan membantu.
Sebagian bahkan telanjur gelap mata dan hendak menghakimi kedua pelaku.
Suparjo coba mencegah dengan menelpon anggota Provost Rindam.
Syamsudin dan Yusran lalu diamankan di Mapolsek Banjarbaru Barat.
"Rupanya yang lebih tua ini residivis, penjahat kambuhan. Dia juga pernah tertangkap untuk kasus serupa. Nyolong di toko bahan bangunan pada tahun 2014. Sama di kawasan Landasan Ulin sini juga," pungkas Suparjo.
Syamsudin Abdullah (56) dan Yusran (42) ketiba sial karena menyatroni toko milik Serka Suparjo (45).
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- UI Tidak Undang TNI Hadir ke Acara Mahasiswa di Pusgiwa
- GM FKPPI Tegaskan Komitmen Jaga Demokrasi di Tengah Transformasi Peran TNI
- Diskusi UU TNI di Kampus, Pangdam I/BB: Kami Terbuka terhadap Kritik
- Curi Rokok di Ruko, Pria Ini Ditangkap Polisi
- Bea Cukai dan TNI Memperkuat Sinergi Pengawasan yang Solid di Yogyakarta dan Nunukan