Serka Suparjo: Saya Cengkeram Kerah Bajunya, Tonjok 2 Kali
Keluar dari toko, keduanya langsung menaiki sepeda motor dan mencoba lari.
Syamsudin di depan, sedangkan Yusran dibonceng. Suparjo yang mendengar teriakan kasir segera berlari keluar.
"Saya cengkeram kerah bajunya. Jatuhkan, injak, dan tarik tangannya ke belakang. Baru teriak minta ampun," imbuh Suparjo.
Tangan Syamsudin dan Yusran akhirnya diikat. Warga berdatangan membantu.
Sebagian bahkan telanjur gelap mata dan hendak menghakimi kedua pelaku.
Suparjo coba mencegah dengan menelpon anggota Provost Rindam.
Syamsudin dan Yusran lalu diamankan di Mapolsek Banjarbaru Barat.
"Rupanya yang lebih tua ini residivis, penjahat kambuhan. Dia juga pernah tertangkap untuk kasus serupa. Nyolong di toko bahan bangunan pada tahun 2014. Sama di kawasan Landasan Ulin sini juga," pungkas Suparjo.
Syamsudin Abdullah (56) dan Yusran (42) ketiba sial karena menyatroni toko milik Serka Suparjo (45).
- Sinergi dengan Polri & TNI, Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan di 3 Wilayah Ini
- Di Hadapan Menhan-Panglima TNI, Legislator Bicara Kasus di Sumut, Prajurit Jangan Terpancing
- Karyawan Bawa Kabur Mobil Buat Judol dan Narkoba, Inul Langsung bertindak
- Residivis, Kakak Adik Kompak Melakukan Kejahatan Bikin Resah Masyarakat
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral