Serka Suparjo: Saya Cengkeram Kerah Bajunya, Tonjok 2 Kali
Jumat, 19 Mei 2017 – 16:26 WIB
Sementara itu, Kapolsek Banjarbaru Barat Kompol Syaiful Bob membenarkan aksi gagal kedua maling tersebut.
"Sudah kami amankan. Mereka kami jerat dengan Pasal 363 KUHP untuk pencurian dengan pemberatan," kata Syaiful. (fud/ema)
Syamsudin Abdullah (56) dan Yusran (42) ketiba sial karena menyatroni toko milik Serka Suparjo (45).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sinergi dengan Polri & TNI, Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan di 3 Wilayah Ini
- Di Hadapan Menhan-Panglima TNI, Legislator Bicara Kasus di Sumut, Prajurit Jangan Terpancing
- Karyawan Bawa Kabur Mobil Buat Judol dan Narkoba, Inul Langsung bertindak
- Residivis, Kakak Adik Kompak Melakukan Kejahatan Bikin Resah Masyarakat
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral