Sertifikasi Guru Harus Tuntas 2014
Kamis, 12 April 2012 – 19:59 WIB
JAKARTA -- Ketua DPR Marzuki Alie mengingatkan agar sertifikasi guru dapat dilaksanakan dengan baik sesuai peraturan perundangan serta petunjuk pelaksanaan yang telah disusun oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
"Perlunya ditingkatkan pengawasan atas pelaksanaan sertifikasi tersebut," kata Marzuki Alie dalam pidatonya pada rapat paripurna DPR, penutupan masa sidang III, 2011-2012, Kamis (12/4) di Jakarta.
Baca Juga:
Marzuki menjelaskan, sertifikasi guru dengan berbagai permasalahannya tak lepas dari perhatian publik.
Menurutnya, sebagai tenaga profesional, guru mempunyai kedudukan penting dalam jenjang pendidikan dasar, pendidikan menengah dan pendidikan anak usia dini. Ia menyatakan, Undang-undang Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen mengamanatkan guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
JAKARTA -- Ketua DPR Marzuki Alie mengingatkan agar sertifikasi guru dapat dilaksanakan dengan baik sesuai peraturan perundangan serta petunjuk pelaksanaan
BERITA TERKAIT
- Luo Yuan Yuan jadi Mahasiswa Asing Pertama Raih Doktor di Untar dengan IPK Sempurna
- Guru ASN PPPK & Honorer Tendik Minta Kenaikan Gaji Merata, Ingatkan Janji Prabowo
- Komitmen Cambridge English Tingkatkan Pembelajaran Bahasa Inggris di Indonesia
- Dukung Program Pemerintah, Polres Bolmong Bagikan Makanan Gratis kepada Siswa SD
- Menurut Ketum PGRI, Banyak Banget Tantangan Guru Masa Kini
- Menkeu Bilang Tugas Guru Sangat Berat, Mendikdasmen Bicara Sertifikasi PNS, PPPK, Honorer