Sertifikasi Guru Harus Tuntas 2014
Kamis, 12 April 2012 – 19:59 WIB

Sertifikasi Guru Harus Tuntas 2014
JAKARTA -- Ketua DPR Marzuki Alie mengingatkan agar sertifikasi guru dapat dilaksanakan dengan baik sesuai peraturan perundangan serta petunjuk pelaksanaan yang telah disusun oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
"Perlunya ditingkatkan pengawasan atas pelaksanaan sertifikasi tersebut," kata Marzuki Alie dalam pidatonya pada rapat paripurna DPR, penutupan masa sidang III, 2011-2012, Kamis (12/4) di Jakarta.
Baca Juga:
Marzuki menjelaskan, sertifikasi guru dengan berbagai permasalahannya tak lepas dari perhatian publik.
Menurutnya, sebagai tenaga profesional, guru mempunyai kedudukan penting dalam jenjang pendidikan dasar, pendidikan menengah dan pendidikan anak usia dini. Ia menyatakan, Undang-undang Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen mengamanatkan guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
JAKARTA -- Ketua DPR Marzuki Alie mengingatkan agar sertifikasi guru dapat dilaksanakan dengan baik sesuai peraturan perundangan serta petunjuk pelaksanaan
BERITA TERKAIT
- Waka MPR Lestari Moerdijat Dorong Layanan Pendidikan yang Merata Segera Diwujudkan
- Universitas Pelita Harapan Luncurkan Faculty of AI
- Guru Honorer Dapat Bantuan Rp 500 Ribu per Bulan, Tendik Piye?
- Soroti Kebijakan Pendidikan, Mercy Minta Tak Ada PHP di Daerah 3T
- Pemerintah Maju Mundur soal Jadwal Libur Sekolah, Guru se-Indonesia Pusing 7 Keliling
- Waka MPR Minta Pemda Dukung Aturan SPMB 2025 demi Permudah Akses Belajar bagi Anak