Sertifikasi Guru Jalan Terus
Selasa, 17 November 2009 – 20:22 WIB
Sertifikasi Guru Jalan Terus
Hal ini berawal dari perbedaan pandangan atas Peraturan Menteri Keuangan berkaitan dengan Standar Biaya Umum (SBU) dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang dikeluarkan oleh PMPTK. Masalah ini dirasakan oleh para Rektor LPTK lain di seluruh Indonesia meskipun dengan intensitas kasus yang berbeda-beda. Ditegaskan oleh para Rektor yang menggelar pertemuan di Gorontalo itu, perlu adanya sikap moral yang jelas dari pemerintah pusat (Mendiknas,red) melindungi LPTK dalam melaksanakan program peningkatan kualitas guru, tidak hanya program sertifikasi guru.
Persoalan seperti diungkap oleh sejumlah rektor, seperti dari Universitas Negeri Jogjakarta, Universitas Negeri Semarang, dan Rektor Universitas Negeri Jakarta. Menurut Pjs Rektor Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Zainal Rifli, pihaknya juga mengalami hal yang sama dengan yang terjadi di daerah-daerah. (rie/JPNN)
JAKARTA-- Reaksi para rektor dari Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) seluruh Indonesia yang menolak melaksanakan sertifikasi guru
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral
- Kemenkes di Guest Lecture U-Bakrie: Mahasiswa Harus Terlibat Aktif Dalam Kampanye Kesehatan Mental
- 43.502 Siswa Penerima Baru Terima KJP Plus Tahap I 2025