Sertifikasi Halal dan Antusiasme Pengusaha Kuliner
Dia dan tim harus mengajukan permohonan sertifikasi halal ke BPJPH. Kemudian, dilakukan audit internal untuk memastikan semua data produk dari mulai bahan baku, alat yang digunakan, hingga proses pembuatan makanan yang dilakukan sudah halal.
Tahap selanjutnya adalah cross check seluruh vendor pemasok bahan baku yang digunakan sudah memenuhi syarat kehalalan dan sudah terdaftar di Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) atau belum.
Setelah dokumen dan persyaratan yang dibutuhkan sudah terpenuhi, proses sertifikasi halal dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya yaitu proses verifikasi oleh BPJPH terhadap dokumen yang telah diajukan.
Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) kemudian memeriksa dan menguji semua produk benar-benar halal, dalam hal ini dilakukan oleh Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM).
“Auditor halal melakukan audit langsung ke seluruh outlet Jabarano Coffee untuk memastikan semua persyaratan telah memenuhi ketentuan standar halal,” ujarnya.
Yang terakhir, setelah produk dinyatakan sesuai, maka Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan memutuskan ketetapan halal dalam sidang khusus yaitu sidang fatwa halal.
Setelah itu, BPJPH akan menerbitkan sertifikat halal secara resmi.
“Dengan adanya sertifikasi halal ini, Jabarano Coffee memastikan semua pelanggan dapat menikmati seluruh produk yang disajikan telah sesuai dengan standar halal yang berlaku di Indonesia,” ungkap Arnold.
Respons pengusaha restoran di Bandung soal Sertifikasi Wajib Halal yang dikeluarkan BPJPH.
- Soal Sertifikasi Halal, Asosiasi Hotel Minta Diskusi dengan BPJPH
- Kepala BPJPH Mewajibkan Label Halal ke Barang yang Dijual, Mahfud: Itu Salah
- Raih Sertifikasi Halal, Hangry Indonesia Percepat Ekspansi Moon Chicken
- Kantongi Sertifikasi Halal, Gino Mariani Tawarkan Sepatu Premium Ramah Muslim
- Soal Tuyul, Tuak, dan Wine Bersertifikat Halal, Begini Penjelasan MUI
- Baia Nonna, Tempat Kuliner Baru yang Cozy dan Instagramable di BSD