Sertifikasi Halal Dianggap Mahal dan Lama, Ini Jawaban LPH LPPOM

jpnn.com, JAKARTA - Dalam beberapa waktu terakhir, sertifikasi halal menjadi topik yang banyak diperbincangkan oleh pelaku usaha.
Isu utama yang kerap muncul adalah biaya sertifikasi yang dianggap mahal dan proses pemeriksaan yang dinilai memakan waktu lama.
Ditengarai ada keterlibatan calo berkedok konsultan yang membuat proses sertifikasi halal menjadi lebih mahal dan rumit.
Untuk memberikan pemahaman yang lebih jelas mengenai hal ini, Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) LPPOM menyelenggarakan Media Gahtering pada 19 Maret di Hotel Grandhika Iskandarsyah, Jakarta.
Pada kesempatan ini hadir sebagai narasumber Direktur Utama LPH LPPOM Muti Arintawati dan Ketua Asosiasi Lembaga Pemeriksa Halal Indonesia (ALPHI) Elvina A. Rahayu.
Menurut Muti Arintawati, implementasi tarif di lapangan masih menghadapi berbagai tantangan.
Sebagian pelaku usaha merasa biaya yang harus dikeluarkan cukup besar, terutama bagi usaha mikro dan kecil. Namun, dia menegaskan bahwa tarif yang ditetapkan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Sebagian besar biaya dari tarif pemeriksaan halal dialokasikan untuk operasional lembaga, edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha, serta program Corporate Social Responsibility (CSR) yang mendukung peningkatan kesadaran halal di Indonesia,” ujar Muti.
Ditengarai ada keterlibatan calo berkedok konsultan yang membuat proses sertifikasi halal menjadi lebih mahal dan rumit.
- Akademisi Ajak Masyarakat Cermat Ajakan Boikot Beragendakan Persaingan Bisnis
- MUI Kembali Serukan Boikot Produk Terafiliasi Israel Selama Ramadan
- Ustaz Cholil Bicara tentang Islam dan Pertambangan Berkelanjutan
- Genjot Daya Saing UMKM di Pasar Global, Pertamina Fasilitasi Sertifikasi Halal & HaKI
- TASPEN Bantu Sertifikasi Halal UMKM Secara Gratis, Dukung Ekonomi Tumbuh Berkelanjutan
- Ketua MUI Palu Desak Kapolri Percepat Penanganan Kasus Ini