Sertifikasi Halal Dibutuhkan Untuk Meningkatkan Daya Saing Produk UMKM
Rabu, 13 April 2022 – 15:42 WIB

Pelaku UMKM sedang mengemas produknya. Iustrasi. Foto: Ricardo/jpnn.com
Menurutnya, proses sertifikasi halal sangatlah mudah dan tidak memberatkan bagi pelaku UMKM.
Asalkan pelaku UMKM telah melengkapi persyaratan yang diminta oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH).
“Ketika ada kepastian kehalalan, maka setiap orang yang menggunakan produk, barang dan jasa akan merasa tenang. Ketika merasa tenang, maka diharapkan akan meningkatkan penjualan,” ucapnya.(chi/jpnn)
Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) diharapkan bisa memenuhi permintaan pasar terhadap produk halal yang terus meningkat.
Redaktur & Reporter : Yessy Artada
BERITA TERKAIT
- ASIPPINDO Dukung Perluasan Askses Pembiayaan Inklusif Bagi Pelaku UMKM
- Beri Asistensi UMKM Berorientasi Ekspor, Bea Cukai Cikarang Kunjungi Baragakai
- ICS Compute Luncurkan Secure Saver Edge, Solusi CDN Revolusioner
- Dorong Pengembangan UMKM-K, ASIPPINDO Tegaskan Komitmen Wujudkan Asta Cita Pemerintah
- Aplikasi Kantong UMKM Mendukung Program Subisdi Bunga Pemkot Depok
- Halalbihalal Jadi Inspirasi Pemberdayaan Mustahik dan Penguatan Regulasi