Sertifikasi Halal Melindungi Bangsa dari Serbuan Pangan Impor

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IV DPR RI Hermanto menegaskan label jaminan halal merupakan instrumen seleksi untuk melindungi bangsa dari serbuan produk pangan olahan impor yang mengganggu kesehatan dan nilai budaya. Oleh karena itu, harus ditolak bila ada upaya menghapus kewajiban sertifikasi halal pada produk pangan.
“Sertifikat halal diyakini bisa mencegah merajalelanya produk-produk pangan impor. Hal ini berarti secara tidak langsung sertifikat halal merupakan salah satu instrumen yang melindungi industry pangan dalam negeri," ujar Hermanto dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (30/1).
Lebih jauh, Hermanto menyebutkan di dalam label halal terkandung spirit halalan toyyiban (halal dan baik). “Halal itu aspek nilai. Saat pangan dikonsumsi, selain mencukupi kebutuhan tubuh juga menghadirkan ketenangan batin," kata legislator dari FPKS ini.
Sedangkan toyyiban atau baik, lanjutnya, merupakan aspek kesehatan. "Pangan yang dikonsumsi harus menyehatkan tubuh. Bukan sebaliknya, merusak atau menimbulkan penyakit bagi tubuh," ucapnya.
Itulah nilai budaya bangsa Indonesia. Bangsa Indonesia mengonsumsi pangan yang mencukupi kebutuhan tubuh, menyehatkan raga dan menghadirkan ketenangan jiwa. “Jadi makan itu merupakan upaya mencukupi kebutuhan jiwa dan raga. Bukan sekadar raga saja,” pungkas legislator dari dapil Sumatera Barat 1 ini.(fri/jpnnn)
Label jaminan halal merupakan instrumen seleksi untuk melindungi bangsa dari serbuan produk pangan olahan impor yang mengganggu kesehatan dan nilai budaya.
Redaktur & Reporter : Friederich
- Ini Respons Dasco atas Kebijakan Trump soal Tarif Impor
- Komisi VI DPR Sidak Jasa Marga, Pastikan Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2025
- Kadin DKI Jakarta Fasilitasi 1.000 Sertifikat Halal Gratis untuk UMK
- Kadin DKI dan BPJPH Bermitra Sertifikatkan Produk UMKM
- Misbakhun Buka-bukaan Data demi Yakinkan Pelaku Pasar di Bursa
- Aksi Tolak RUU TNI Masih Berlangsung, Sejumlah Pedemo Dibawa Sukarelawan Medis