Sertifikasi Halal Obat Dinilai Tidak Perlu
Selasa, 08 Oktober 2013 – 20:32 WIB
Dia tak memungkiri, soal halal haram memang kontroversial. Yang paling penting, semua pihak harus memahami sifat alamiah obat yang berbeda dengan makanan atau pakaian, di mana orang boleh ambil boleh beli atau tidak. Sementara obat, seseorang harus mengonsumsi agar kembali pulih.
Menurut Hasbullah, obat termasuk vaksin bersifat strategis dibutuhkan untuk menyelamatkan jiwa manusia, hanya dikonsumsi dalam keadaan darurat oleh mereka yang terpaksa, dan tidak dikonsumsi dalam jumlah berlebihan sehingga memenuhi syarat untuk tidak diharamkan.
"Konsumsi obat itu bukan pilihan tapi konsumsi darurat, barang haram di kondisi darurat bisa halal," tegasnya.
Yang juga harus dipahami, saat ini hampir 95 persen bahan baku obat merupakan impor. Ini juga menimbulkan persoalan baru, industri tentu harus memeriksa bahan baku itu langsung misal ke Amerika Serikat atau Eropa.
JAKARTA--Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) UI, Hasbullah Thabrany, menilai, konsumsi obat tidak bisa disamakan dengan konsumsi makanan
BERITA TERKAIT
- Pemenang Kompetisi MTQ Internasional Raih Hadiah Uang Rp125 juta
- Potensi Besar Kentang Garut Binaan UPLAND untuk Dukung Swasembada Pangan
- IFAD Tinjau Program UPLAND di Garut Untuk Tingkatkan Produktivitas & Kesejahteraan Petani
- IDI Banjarnegara Ungkap Pengobatan yang Tepat untuk Penderita Diabetes Melitus
- KPK Gelar OTT di Bengkulu, 7 Orang Diamankan
- IDI Jawa Tengah Bagikan Info Jenis Obat Pengidap HIV/AIDS