Sertifikasi Halal untuk Pedagang Bakso Sulit Diwujudkan
Rabu, 19 Desember 2012 – 11:58 WIB
JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengaku kesulitan dalam memberikan sertifikasi halal kepada pedagang bakso. Padahal, hal tersebut penting untuk mengatasi isu bakso oplosan daging babi yang meresahkan masyarakat akhir-akhir ini. Lukman menjelaskan, ada beberapa hal yang menyebabkan MUI kesulitan memberikan sertifikat kepada pedagang bakso, seperti MUI tidak memiliki wewenang untuk mengawasi pemasok daging bagi para pedagang bakso.
Direktur Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) MUI, Lukmanuh Hakim menyebutkan, hanya sebagian kecil pedagang bakso yang mendapat sertifikasi halal.
Baca Juga:
"Sedikit sekali tidak sampai satu persen yang sudah disertifikasi," kata Lukman di kantor MUI di Jalan Proklamasi nomor 51, Jakarta Pusat, Rabu (19/12).
Baca Juga:
JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengaku kesulitan dalam memberikan sertifikasi halal kepada pedagang bakso. Padahal, hal tersebut penting
BERITA TERKAIT
- Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Diberi Banyak Apresiasi Saat Evaluasi Kinerja di Kemendagri
- Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Sumut, Luar Biasa
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan BKN Keluar, Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Ada tetapi Tanpa Tunjangan, Waduh
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun