Sertifikasi Halal untuk Pedagang Bakso Sulit Diwujudkan

Sertifikasi Halal untuk Pedagang Bakso Sulit Diwujudkan
Sertifikasi Halal untuk Pedagang Bakso Sulit Diwujudkan
JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengaku kesulitan dalam memberikan sertifikasi halal kepada pedagang bakso. Padahal, hal tersebut penting untuk mengatasi isu bakso oplosan daging babi yang meresahkan masyarakat akhir-akhir ini.

Direktur Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) MUI, Lukmanuh Hakim menyebutkan, hanya sebagian kecil pedagang bakso yang mendapat sertifikasi halal.

"Sedikit sekali tidak sampai satu persen yang sudah disertifikasi," kata Lukman di kantor MUI di Jalan Proklamasi nomor 51, Jakarta Pusat, Rabu (19/12).

Lukman menjelaskan, ada beberapa hal yang menyebabkan MUI kesulitan memberikan sertifikat kepada pedagang bakso, seperti MUI tidak memiliki wewenang untuk mengawasi pemasok daging bagi para pedagang bakso.

JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengaku kesulitan dalam memberikan sertifikasi halal kepada pedagang bakso. Padahal, hal tersebut penting

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News