Sertifikasi Halal untuk Pedagang Bakso Sulit Diwujudkan
Rabu, 19 Desember 2012 – 11:58 WIB

Sertifikasi Halal untuk Pedagang Bakso Sulit Diwujudkan
JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengaku kesulitan dalam memberikan sertifikasi halal kepada pedagang bakso. Padahal, hal tersebut penting untuk mengatasi isu bakso oplosan daging babi yang meresahkan masyarakat akhir-akhir ini. Lukman menjelaskan, ada beberapa hal yang menyebabkan MUI kesulitan memberikan sertifikat kepada pedagang bakso, seperti MUI tidak memiliki wewenang untuk mengawasi pemasok daging bagi para pedagang bakso.
Direktur Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) MUI, Lukmanuh Hakim menyebutkan, hanya sebagian kecil pedagang bakso yang mendapat sertifikasi halal.
Baca Juga:
"Sedikit sekali tidak sampai satu persen yang sudah disertifikasi," kata Lukman di kantor MUI di Jalan Proklamasi nomor 51, Jakarta Pusat, Rabu (19/12).
Baca Juga:
JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengaku kesulitan dalam memberikan sertifikasi halal kepada pedagang bakso. Padahal, hal tersebut penting
BERITA TERKAIT
- Kemnaker dan Kemendikdasmen Teken MoU Sinkronisasi Pendidikan dan Ketenagakerjaan
- Pengamat: Pengesahan RUU TNI Jadi Warning Bahaya Deligitimasi Kekuasaan Pemerintahan Prabowo
- Pemkab Sumedang Salurkan Bantuan Penanganan Banjir Cimanggung Lewat Aplikasi Si Tabah
- Bea Cukai Semarang Sita Ribuan Liter Arak Bali Ilegal Lewat Penindakan di Tlogosari Kulon
- Praperadilan Ditunda, Pengacara Staf Hasto Sindir KPK
- PIK2 Pengin Garap Kepariwisataan di Serang, Wali Kota Jamin Tak Ada Hambatan