Sertifikasi Halal untuk Pedagang Bakso Sulit Diwujudkan
Rabu, 19 Desember 2012 – 11:58 WIB

Sertifikasi Halal untuk Pedagang Bakso Sulit Diwujudkan
"Mereka itu kan beli daging di pasar sedangkan MUI tidak punya wewenang apa-apa di dalam pasar, itu wilayah pemerintah," ujar Lukman.
Baca Juga:
Padahal, lanjutnya, lokasi pedagang daging sapi di pasar sering berdekatan dengan penjual daging babi. Maka MUI tidak bisa menjamin bahwa kedua daging tersebut tidak bersentuhan.
"Sebelum ini dibenahi (pemerintah), kami akan kesulitan memberikan sertifikat," tegas Lukman.
Alasan lainnya, imbuh dia, MUI tidak bisa mengawasi proses pengolahan daging. Pasalnya, para pedagang bakso kerap menggunakan jasa penggilingan di pasar. Mesin penggiling di pasar digunakan untuk seluruh jenis daging dan tidak dipisah antara daging sapi dan babi.
JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengaku kesulitan dalam memberikan sertifikasi halal kepada pedagang bakso. Padahal, hal tersebut penting
BERITA TERKAIT
- Hujan Lebat saat Pelantikan Ribuan PPPK 2024, Penanda Perjuangan Panjang Tak Sia-sia
- IKA UII Siap Berkontribusi untuk Mewujudkan Indonesia Emas 2045
- Kapan Pengisian DRH NIP PPPK Paruh Waktu? Jawaban Prof Zudan Makin Jelas
- DPN Peradi Hadirkan 2 Advokat Luar Negeri di Seminar Internasional
- Evenciio Apartment Milik PPRO Kelola Sampah Secara Mandiri
- Nippon Paint Percantik Jam Gadang Kebanggaan Masyarakat Bukittinggi