Sertifikasi Halal untuk Pedagang Bakso Sulit Diwujudkan

Sertifikasi Halal untuk Pedagang Bakso Sulit Diwujudkan
Sertifikasi Halal untuk Pedagang Bakso Sulit Diwujudkan
"Mereka itu kan beli daging di pasar sedangkan MUI tidak punya wewenang apa-apa di dalam pasar, itu wilayah pemerintah," ujar Lukman.

Padahal, lanjutnya, lokasi pedagang daging sapi di pasar sering berdekatan dengan penjual daging babi. Maka MUI tidak bisa menjamin bahwa kedua daging tersebut tidak bersentuhan.

"Sebelum ini dibenahi (pemerintah), kami akan kesulitan memberikan sertifikat," tegas Lukman.

Alasan lainnya, imbuh dia, MUI tidak bisa mengawasi proses pengolahan daging. Pasalnya, para pedagang bakso kerap menggunakan jasa penggilingan di pasar. Mesin penggiling di pasar digunakan untuk seluruh jenis daging dan tidak dipisah antara daging sapi dan babi.

JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengaku kesulitan dalam memberikan sertifikasi halal kepada pedagang bakso. Padahal, hal tersebut penting

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News