Sertifikasi Khatib Boleh, Tapi Ada Syaratnya

Sertifikasi Khatib Boleh, Tapi Ada Syaratnya
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid.

jpnn.com - jpnn.com - Rencana pemerintah melakukan sertifikasi khatib atau pendakwah masih jadi pro kontra.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid, tidak sepenuhnya menolak sertifikasi khatib.

Itu didasari pemikiran bahwa beragama dan melaksanakan agama adalah salah satu hak asasi manusia paling mendasar yang harus dijamin kebebasannya oleh negara.

Untuk bisa melaksanakan agama dengan benar, katanya, maka perlu upaya edukasi agama (tarbiyah Islamiyah) serta ajakan dan pembinaan agama (dakwah Islamiyah).

Dengan demikan, dua kegiatan itu sama seperti hak beragama yang harus dijamin kebebasannya oleh negara.

Bahkan, politikus Gerindra ini menyatakan negara juga harus turut menjamin mutu kompetensi pendakwah.

Sama halnya seperti jaminan mutu para guru dan dosen. Pasalnya, kata dia mutu keberagamaan masyarakat Indonesia sangat ditentukan kualitas para pendakwahnya.

Dengan dasar pemikiran itu, Sodik memandang ide sertfikasi khatib yang dilontarkan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin harus direvisi dan disempurnakan.

Rencana pemerintah melakukan sertifikasi khatib atau pendakwah masih jadi pro kontra.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News