Sertifikasi Khatib Boleh, Tapi Ada Syaratnya
Senin, 06 Februari 2017 – 12:41 WIB
"Materi dari pemerintah yang penting untuk dimasukkan adalah tentang empat pilar kebangsaan untuk standarisasi komitmen ke-Indonesiaan dan kebangsaan," tambah Sodik.(fat/jpnn)
Rencana pemerintah melakukan sertifikasi khatib atau pendakwah masih jadi pro kontra.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Hal Buruk ini Bisa Terjadi jika Pemerintah Mengeluarkan Sertifikasi Ulama
- Pemerintah Siapkan Panduan Ceramah di Rumah Ibadah
- Dari Aspek Waktu Tidak tepat, Ulama Tolak Sertifikasi
- FPI Ogah Dukung Wacana Sertifikasi Khatib
- PKB Berharap Pemerintah Tak Mengikuti Jejak Orde Baru
- DMI: Negara Jangan Mencampuri Agama