Sertifikasi Kompetensi, Jaminan Kualitas Pekerja Indonesia

Sertifikasi Kompetensi, Jaminan Kualitas Pekerja Indonesia
Penyerahan lisensi oleh BNSP kepada Lembaga Sertifkasi Profesi (LSP). Foto: Humas Kemnaker

"Mengingat fungsi dan peran penting tersebut, kami harapkan kerjasama dan dukungan terus menerus dari berbagai pihak agar LSP KLC OSS dapat berjalan dan berfungsi sebagaimana mestinya," katanya.

Kedutaan Besar Jepang di Jakarta, yang diwakili oleh Kazushige Ashida mengatakan saat ini Jepang menghadapi permasalahan serius mengenai penuaan penduduk dan berkurangnya anak-anak. Karena itu, kata Ashuda, semua industri perhatian utamanya tertuju pada tenaga caregiver. Di sisi lain, Indonesia mempunyai bonus demografi.

"Perlu diantisipasi dalam beberapa puluh tahun ke depan, bagaimana jika Indonesia juga menghadapi masalah penuaan penduduk yang sama seperti Jepang saat ini," ujarnya

Jepang melalui program EPA telah melakukan penerimaan pekerja caregiver dari Indonesia, yang hingga tahun 2017 telah diterima sekitar 1500 orang. Sejak November 2017, telah diberlakukan juga sistem pemagangan teknik untuk bidang Kaigo (caregiver) ini.

Turut hadir diantaranya Menaker periode 2004-2009 Erman Suparno; Dirjen Binwasnaker K3 Sugeng Priyanto; Irjen Budi Hartawan; Wakil Ketua BNSP Miftakul Aziz; Direktur Norma Kerja Pekerja Perempuan dan Anak (NKPPA) Asep Gunawan; Presdir OSSelnajaya Satoshi Miyajima dan Direktur OSSelnajaya Imron Munfaat.(jpnn)


Kementerian Ketenagakerjaan memberikan apresiasi atas penyerahan lisensi oleh BNSP kepada Lembaga Sertifkasi Profesi (LSP).


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News