Sertifikasi Minim, Lulusan SMK Rawan Sulit Kerja
Selasa, 10 Januari 2017 – 12:24 WIB
''Sekarang sudah memasuki MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN, Red), sekolah harus berusaha mengejarnya,'' jelasnya.
Secara terpisah, kesulitan memperoleh izin lisensi di setiap jurusan tersebut juga diungkapkan Kepala SMKN 12 Abdul Rofiq.
Kini di sekolah baru ada satu jurusan yang bisa terlisensi. Sementara itu, 14 lainnya belum mendapat persetujuan.
Sepuluh jurusan lain hingga kini belum mendapat kejelasan skema yang diatur Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI). (elo/c15/nda/jpnn)
Jumlah SMK di Kota Surabaya yang sudah memiliki lembaga sertifikasi profesi pihak 1 (LSP P1) masih minim.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Tunjangan Daerah Guru SMP Rp 5,1 Juta, SMA Rp 2 Juta
- Ini Dia Profil Mudianto, Kepala SMK Terbaik Se - Indonesia
- Dorong SMA SMK Dikembalikan ke Pemkab Pemko
- Menguat Desakan SMA dan SMK Dikembalikan ke Pemkab / Pemko
- Jakarta jadi Pilot Project Revitalisasi SMK
- Tenang, Tak Ada Pilih Kasih Antara SMA dan SMK