Sertifikasi Tanah jadi Ajang Pungli

Sertifikasi Tanah jadi Ajang Pungli
Sertifikasi Tanah jadi Ajang Pungli
PANDEGLANG - Program Nasional (Prona) sertifikasi tanah di Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten yang dilakukan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pandeglang, banyak menuai masalah dan kecaman. Selain jadi ajang pungutan liar (Pungli) oleh oknum tertentu, juga banyak warga yang hingga kini belum selesai  dibuatkan sertifikatnya, walau sudah mengeluarkan sejumlah uang sampai jutaan rupiah.

Rancunya lagi, walau program ini harus tuntas dan tidak boleh ada sisa selama satu tahun, tetap saja pelaksanaannya masih ada sertifikat yang belum selesai. “Saya juga kecewa. Betapa tidak, sudah hampirr dua tahun sertifikat tanah saya belum juga selesai. Padahal, saya sudah mengeluarkan uang  hampir Rp3 juta, tetapi tetap saja sertifikat tanah itu tidak kunjung selesai,” terang H Ating, warga Desa Nembol, Kecamatan Mandalawangi, Minggu (17/7).

Ating juga menandaskan, seharusnya program yang digulirkan sejak tahun 2010, sudah harus tuntas dan tidak boleh ada yang tidak kelar. Tetapi kenyataanya sudah pertengahan tahun 2011, sertifikat yang diharapkan itu, belum juga selesai.

Hal yang sama dikatakan oleh Tatang Muchtasyar, Direktur PDAM Pandeglang. Dia mengaku sangat kecewa dengan kinerja BPN dalam pembuatan sertifikat prona. “Bayangkan, saya sudah mengeluarkan uang jutaan rupiah, tetapi sertifikat aset  yang di miliki PDAM di Cikupan Pandeglang, hingga kini belum kelar juga. Padahal itu kan milik Pemkab Pandeglang, apalagi  milik masyarakat,” katanya.

PANDEGLANG - Program Nasional (Prona) sertifikasi tanah di Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten yang dilakukan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News