Sertifikasi Tanah jadi Ajang Pungli
Senin, 18 Juli 2011 – 01:26 WIB
Sementara salah seorang panitia Prona Wawan Achyani mengatakan, di lapangan memang banyak ditmukana kwitansi yang ditandatangani oleh oknum perangkat desa atau pihak ketiga yang mengurusi pembuatan sertifikat itu. Sehingga ketika sertifikat itu bermasalah dan kurang persyaratan, pihak BPN tidak mau tahu dan tidak mau membantu menyelesaikannya. “Kalau persyaratannya belum beres, kita tunggu untuk dibereskan. Kalau sampai batas waktunya juga belum dibereskan, kita tinggalkan karena kita juga kan dikejar target di wilayah lain,” tambah Wawan. (mam/awa/jpnn)
PANDEGLANG - Program Nasional (Prona) sertifikasi tanah di Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten yang dilakukan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kawal Pendistribusian Logistik Pilkada, Anggota Polres MBD Berjalan Kaki 3 Jam
- Gunung Semeru Erupsi 3 Kali, Tinggi Letusan hingga 1.000 Meter
- Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Oknum Kades di Jember Ditahan Polisi
- Mengubah Sampah Jadi Pulsa, Begini Caranya
- Dor! Mulyono Ditembak Tim Polda Riau, Dia Bawa Sabu-Sabu Senilai Rp 30 Miliar
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Putus Total, Ini Alternatifnya