Sertifikasi Usaha Pariwisata Terkendala Biaya Auditor
jpnn.com - SURABAYA – Penyelenggaraan sertifikasi usaha pariwisata di daerah terkendala masalah nonteknis.
Hingga kini, baru sekitar 20 persen usaha yang mengantongi sertifikat.
Para pelaku usaha terkendala kegiatan assessment atau penilaian.
Ketua Dewan Komisi Tata Krama (Kopeta) Association of the Indonesian Tours and Travel Agencies (Asita) Jatim Nanik Sutaningtyas tak menampik hal itu.
’’Kalau di Jakarta, bisa jadi semua perusahaan sudah mengikuti sertifikasi usaha tersebut. Karena kebanyakan lembaga sertifikasi usaha berpusat di sana sehingga proses sertifikasi mudah. Sementara di Surabaya, untuk bisa dinilai, harus mendatangkan auditor ke daerah. Biaya mendatangkan itu yang besar,’’ ujarnya kemarin (23/9).
Sementara itu, kegiatan sertifikasi profesi untuk tenaga kerja di sektor pariwisata dinilai sudah maksimal.
Sejak dijalankan pada 2000, hampir seluruh sumber daya manusia di agen perjalanan wisata sudah memiliki sertifikat tersebut.
Hanya sebagian kecil yang belum.
SURABAYA – Penyelenggaraan sertifikasi usaha pariwisata di daerah terkendala masalah nonteknis. Hingga kini, baru sekitar 20 persen usaha yang
- Pertemuan Hangat Menko Airlangga dan Sekjen OECD Mathias Cormann, Ini yang Dibahas
- Rakor Oplah di Sulsel, Plt Dirjen Hortikultura Tekankan Pentingnya Pergerakan Cepat
- PLN Indonesia Power Raih Platinum Rank di Ajang ASRRAT 2024
- Mantap! PNM Raih Penghargaan di Ajang Investor Daily ESG Appreciation Night
- Investasi Pertamina Dinilai Penting untuk Kembangkan Bisnis & Jamin Ketahanan Energi Nasional
- Jelang Nataru 2024, ASDP Resmi Pakai Tiket Online untuk Penyeberangan di Aceh