Sertifikasi Usaha Pariwisata Terkendala Biaya Auditor
’’Biasanya yang belum itu mereka yang pindah ke tempat kerja baru dan waktunya memperbarui sertifikat. Masa berlaku sertifikat itu tiga tahun,’’ katanya.
Sertifikasi penting, terutama persaingan dengan negara lain. Sumber daya manusia Indonesia dinilai tidak kalah dengan luar negeri.
Bahkan, permintaan tenaga kerja di bidang pariwisata di luar negeri juga tinggi.
’’Ada hotel dari Arab Saudi yang meminta rekomendasi tenaga kerja Indonesia untuk dipekerjakan di sana. Jadi, sebenarnya kualifikasi yang dimiliki tenaga kerja Indonesia sudah sesuai dengan standar internasional,’’ papar Nanik.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jatim Mochamad Soleh menuturkan, perkembangan sertifikasi tenaga kerja di bidang perhotelan cenderung lambat.
Kini ada sekitar 50 persen tenaga kerja yang sudah tersertifikasi. Bukan hanya tenaga kerja, sertifikasi untuk usaha hotel juga relatif lambat.
Tercatat baru separuh dari total hotel yang sudah menjalani sertifikasi usaha.
’’Lambatnya kegiatan sertifikasi karena secara industri kondisi perhotelan dan restoran sedang lesu. Ditambah tidak adanya insentif dari pemerintah untuk mendukung kegiatan sertifikasi,’’ jelasnya. (res/c15/sof/jos/jpnn)
SURABAYA – Penyelenggaraan sertifikasi usaha pariwisata di daerah terkendala masalah nonteknis. Hingga kini, baru sekitar 20 persen usaha yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pertemuan Hangat Menko Airlangga dan Sekjen OECD Mathias Cormann, Ini yang Dibahas
- Rakor Oplah di Sulsel, Plt Dirjen Hortikultura Tekankan Pentingnya Pergerakan Cepat
- PLN Indonesia Power Raih Platinum Rank di Ajang ASRRAT 2024
- Mantap! PNM Raih Penghargaan di Ajang Investor Daily ESG Appreciation Night
- Investasi Pertamina Dinilai Penting untuk Kembangkan Bisnis & Jamin Ketahanan Energi Nasional
- Jelang Nataru 2024, ASDP Resmi Pakai Tiket Online untuk Penyeberangan di Aceh