Sertifikat Pendidikan Bukan Syarat Mendaftar Guru PPPK 2021, Pak Raden Senang
Jumat, 27 November 2020 – 09:57 WIB
Itu sebabnya, Raden Sutopo bersama timnya mengajukan permohonan langsung kepada dirjen GTK.
"Pada 12 September 2020 kami bermohon kepada Pak Iwan agar ada tambahan kuota bagi non-K2 dalam rekrutmen PPPK tahap dua. Juga penghapusan syarat bagi guru honorer yang tidak memiliki sertifikat pendidik," terangnya.
Dia mencontohkan dirinya yang hanya memiliki ijazah S1 PGSD dan akta mengajar.
Baru kali ini kata Raden Sutopo, mereka bertemu dirjen GTK Kemendibud dan Mendikbud RI yang baik hati. Mau menjawab semua permohonan guru honorer.
"Ini sejarah yang tidak akan kami lupakan. Cuma pesan Bapak Dirjen, jangan melupakan kompetensi," tandasnya. (esy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Ketum guru honorer non-K2 mengaku lega karena persyaratan mendaftar seleksi guru PPPK 2021 dipermudah, tidak harus punya sertifikat pendidik.
Redaktur : Soetomo
Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Pemprov Jateng Telah Mengangkat 8.909 Guru Tidak Tetap jadi PPPK
- Wahai Guru PNS, PPPK & Honorer, Inilah Poin-poin Penting Pidato Mendikdasmen
- Gibran Minta Sistem Zonasi PPDB Dihilangkan, Mendikdasmen: Masih Pengkajian
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- Penjelasan BKN soal Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Honorer K2 Bisa Senang Nih
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap Kriteria Honorer dapat Afirmasi di Seleksi PPPK, Silakan Lapor ke Sini jika Ada Kekurangan