Sertifikat Pendidikan Bukan Syarat Mendaftar Guru PPPK 2021, Pak Raden Senang
Jumat, 27 November 2020 – 09:57 WIB

Pengurus DPP Forum Honorer Non Kategori 2 PGHRI. Foto: istimewa for JPNN.com
Itu sebabnya, Raden Sutopo bersama timnya mengajukan permohonan langsung kepada dirjen GTK.
"Pada 12 September 2020 kami bermohon kepada Pak Iwan agar ada tambahan kuota bagi non-K2 dalam rekrutmen PPPK tahap dua. Juga penghapusan syarat bagi guru honorer yang tidak memiliki sertifikat pendidik," terangnya.
Dia mencontohkan dirinya yang hanya memiliki ijazah S1 PGSD dan akta mengajar.
Baru kali ini kata Raden Sutopo, mereka bertemu dirjen GTK Kemendibud dan Mendikbud RI yang baik hati. Mau menjawab semua permohonan guru honorer.
"Ini sejarah yang tidak akan kami lupakan. Cuma pesan Bapak Dirjen, jangan melupakan kompetensi," tandasnya. (esy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Ketum guru honorer non-K2 mengaku lega karena persyaratan mendaftar seleksi guru PPPK 2021 dipermudah, tidak harus punya sertifikat pendidik.
Redaktur : Soetomo
Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Tes PPPK Tahap Dua Dimulai, Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian, Presiden Sampai Turun Tangan
- PPPK 2024 yang Baru Dilantik Jangan Sok Tahu, Begitu Pesan Pak Totok
- Gaji sebagai Honorer Langsung Dihentikan, tetapi Bikin Senang
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Oknum Guru PPPK di Lombok Timur Dipecat, Ini Sebabnya
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman