Sertifikat Perkawinan: Nih Poin-poin Materi untuk Calon Pengantin
Jumat, 15 November 2019 – 08:17 WIB

Menag Fachrul Razi menjelaskan poin-poin materi yang diberikan kepada calon pengantin untuk mendapatkan Sertifikat Perkawinan. Foto: Ricardo/JPNN.com
Titik awal pendidikan pranikah adalah soal bagaimana menjadi pasangan berkeluarga dan juga berkaitan dengan sistem reproduksi lantaran nantinya pasangan yang telah menikah akan menghasilkan anak-anak bangsa yang akan berpengaruh besar untuk masa depan Indonesia. (antara/jpnn)
Menag Fachrul Razi mendukung rencana Memko PMK Muhadjir Effendy yang ingin ada sertifikat perkawinan bagi pengantin baru.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Tren Perkawinan Anak Menurun, Waka MPR Ingatkan Hal Ini Penting Harus Dilakukan
- Mendes Yandri Berkolaborasi dengan PP Muhammadiyah Kuatkan Ekonomi dan Dakwah di Desa
- Irak Ubah UU demi Legalkan Pernikahan Dini, Gadis 9 Tahun Boleh Dinikahi
- Kemenag Targetkan Pembangunan 160 Unit Green KUA
- Fachrul Razi Sebut Penambahan Masa Reses DPD RI Berpotensi Menjadi Masalah Hukum
- Gebyar Pernikahan Indonesia Hadirkan Nuansa Tradisional