Sertifikat Vaksinasi Booster Sinopharm Bisa Diakses di PeduliLindungi
jpnn.com, JAKARTA - Vaksin Sinopharm telah mendapatkan Emergency Use Authorization (EUA) atau persetujuan darurat dari Badan POM, sebagai vaksin dosis lanjutan atau booster homolog untuk dewasa 18 tahun ke atas.
Menteri BUMN RI, Erick Tohir menyambut gembira dengan telah diterbitkannya EUA Vaksin Sinopharm untuk dosis lanjutan.
“Masyarakat yang telah mendapat vaksin Sinopharm dosis primer lengkap sekurang–kurangnya 6 bulan, sudah bisa menerima vaksin booster Vaksin Sinopharm ini. Saya juga bersyukur, bahwa sertifikat vaksin Sinopharm sudah tersedia di Peduli Lindungi,” kata Erick.
"Vaksin lanjutan atau booster Sinopharm ini hadir untuk membantu percepatan program vaksinasi yang telah dicanangkan oleh pemerintah dan setelah dilakukan booster dengan Sinopharm tersebut,” sambung Verdi Budidarmo, Direktur Utama PT Kimia Farma Tbk.
Untuk frekuensi, jenis, dan keparahan reaksi sampingan atau kejadian yang tidak diharapkan (KTD) setelah pemberian booster lebih rendah dibandingkan saat pemberian dosis primer.
Adapun KTD yang sering terjadi merupakan reaksi lokal seperti nyeri di tempat suntikan pembengkakan, dan kemerahan serta reaksi sistemik seperti sakit kepala, kelelahan, dan nyeri otot, dengan tingkat keparahan grade 1–2.
"350 Klinik Kimia Farma yang tersebar di seluruh Indonesia sudah siap untuk melaksanakan vaksinasi lanjutan atau booster," sebut Verdi.(chi/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Sebanyak 350 Klinik Kimia Farma yang tersebar di seluruh Indonesia sudah siap untuk melaksanakan vaksinasi lanjutan atau booster.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Gandeng WSAudiology SEA, Kimia Farma Hadirkan Alat Bantu Dengar Vibe
- Lewat Cara Ini Kimia Farma Group Turut Sukseskan Mudik Lebaran 2024
- Kimia Farma Apotek Siagakan Outlet Selama Mudik Lebaran 2024
- Kimia Farma Berbagi di Bulan Ramadan dengan 800 Anak Yatim dan Duafa
- Sambangi Keluarga Almarhumah BMJ, Manajemen Kimia Farma Apotek Sampaikan Belasungkawa
- Polisi: Kimia Farma Apotek Bantu Proses Penyelidikan & Transparan Serahkan Semua Data