Sertijab Danrem 091/ASN, Mayjen Teguh: Terima Kasih Brigjen Cahyo Suryo
jpnn.com, BALIKPAPAN - Panglima Kodam VI/Mulawarman Mayjen TNI Teguh Pujo Rumekso mengatakan pergantian jabatan di lingkungan TNI Angkatan Darat (AD) merupakan bagian dari upaya pembinaan satuan dan personel.
"Pergantian jabatan di lingkungan TNI Angkatan Darat merupakan bagian dari upaya pembinaan satuan, sekaligus pembinaan personel melalui Tour of Duty and Tour of Area,” kata Mayjen Teguh saat memimpin sertijab Danrem 091/Aji Surya Natakesuma (ASN) dari Brigjen Cahyo Suryo Putro kepada Kolonel Inf Dendi Suryadi di Aula Markas Kodam VI/Mulawarman di Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (16/3).
Kolonel Inf Dendi Suryadi sebelumnya ialah Kasrem 043/Garuda Hitam, sedangkan Brigjen Cahyo Suryo Putro akan mendapat tugas sebagai Ketua Kelompok Staf Ahli Komandan Pusat Teritorial Angkatan Darat (Kapoksahli Danpusterad).
Dendi Suryadi merupakan putra daerah kelahiran Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kaltim, 10 September 1968.
Dia lulusan Akademi Militer (Akmil) 1993 dari Kecabangan Infanteri.
Sebelum menjadi Danrem 091/ASN, Dendi menjabat sebagai Kasrem 043/Garuda Hitam (2021-2022).
Mayjen Teguh selaku pangdam dan pribadi serta atas nama seluruh keluarga besar Kodam VI/Mulawarman mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Brigjen TNI Cahyo Suryo.
“Kemudian, selamat atas jabatan baru sebagai Kapoksahli Danpusterad," katanya dikutip dari rilis yang dikirim Penrem 091/ASN.
Mayjen TNI Teguh Pujo Rumekso mengucapkan terima kasih kepada Brigjen TNI Cahyo Suryo yang telah menjalankan tugas dengan baik selaku Danrem 091/ASN.
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Letjen TNI Richard Pimpin Upacara Pemberangkatan Satgas Kizi TNI Kontingen Garuda XXXVII-K ke Afrika Tengah
- KSAD Jenderal Maruli Periksa Kesiapan Operasional Satuan Angkutan Air TNI AD
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral