Sertu Portasius, Oknum TNI AD Pemukul Warga Sipil Kini Digarap Polisi Militer
jpnn.com, ENDE - Polisi Militer dari Subdenpom IX 1-1 Ende memeriksa dan menyelidiki Sertu Portasius, oknum TNI AD yang bertugas sebagai Babinsa Koramil 1603-02/Talibura Kodim 1603/Sikka, NTT pada Rabu (19/1).
Sertu Portasius diduga telah memukul korban, Yosep Avelius, beberapa waktu lalu di lokasi pemasangan pilar tanah eks HGU.
Selain pelaku, Yosep dan beberapa para saksi juga turut diperiksa oleh anggota Densubpom IX 1-1 Ende di ruang Staf Intel Kodim 1603/Sikka.
Sebelum diperiksa, korban yang didampingi oleh anggota Subdenpom IX 1-1 Ende menjalani visum di RSUD Dr. TC. Hillers Kota Maumere.
Dandim 1603/Sikka, Letkol Inf. Muhammad Jafar dalam keterangan persnya mengatakan kasus yang melibatkan oknum anggota TNI-AD akan diproses cepat secara hukum militer.
“Meski telah berdamai, tetap diroses sesuai hukum yang berlaku,” tutur Letkol Muhammad Jafar.
Letkol Muhammad Jafar juga meminta media menyampaikan kepada masyarakat bahwa kasus ini akan ditindaklanjuti sampai ke Pengadilan Militer.
“Walaupun telah dilakukan perdamaian dan permohonan maaf antara pelaku dan korban yang disaksikan oleh tokoh adat, orang tua wali korban serta penjaga kebun, namun ini tidak menghilangkan kasus pidananya,” tegas Dandim.
Sertu Portasius, oknum TNI AD yang bertugas sebagai Babinsa Koramil 1603-02/Talibura Kodim 1603/Sikka memukul warga.
- Pelaku Pengancaman Penembakan di Kemang Anggota TNI AD, Sudah Diamankan
- Sudah Dikepung TNI-Brimob, Pelaku Penembakan Polisi Militer Bisa Kabur
- Danrem 151/Binaiya Hadiri Apel Gelar Pasukan PAM VVIP Menjelang Wapres RI Berkunjung di Maluku
- Kepung Pelaku Penembakan Anggota Polisi Militer, TNI-Brimob Bersenjata Lengkap, Tegang
- Perihal Film Layar Lebar “Janji Senja”, Brigjen TNI Antoninho: Kisah Inspiratif Seorang Gadis Maluku
- TNI AD Mengerahkan 58 Ribu Prajurit Bantu Polri Mengamankan Nataru