Sertu Portasius, Oknum TNI AD Pemukul Warga Sipil Kini Digarap Polisi Militer

jpnn.com, ENDE - Polisi Militer dari Subdenpom IX 1-1 Ende memeriksa dan menyelidiki Sertu Portasius, oknum TNI AD yang bertugas sebagai Babinsa Koramil 1603-02/Talibura Kodim 1603/Sikka, NTT pada Rabu (19/1).
Sertu Portasius diduga telah memukul korban, Yosep Avelius, beberapa waktu lalu di lokasi pemasangan pilar tanah eks HGU.
Selain pelaku, Yosep dan beberapa para saksi juga turut diperiksa oleh anggota Densubpom IX 1-1 Ende di ruang Staf Intel Kodim 1603/Sikka.
Sebelum diperiksa, korban yang didampingi oleh anggota Subdenpom IX 1-1 Ende menjalani visum di RSUD Dr. TC. Hillers Kota Maumere.
Dandim 1603/Sikka, Letkol Inf. Muhammad Jafar dalam keterangan persnya mengatakan kasus yang melibatkan oknum anggota TNI-AD akan diproses cepat secara hukum militer.
“Meski telah berdamai, tetap diroses sesuai hukum yang berlaku,” tutur Letkol Muhammad Jafar.
Letkol Muhammad Jafar juga meminta media menyampaikan kepada masyarakat bahwa kasus ini akan ditindaklanjuti sampai ke Pengadilan Militer.
“Walaupun telah dilakukan perdamaian dan permohonan maaf antara pelaku dan korban yang disaksikan oleh tokoh adat, orang tua wali korban serta penjaga kebun, namun ini tidak menghilangkan kasus pidananya,” tegas Dandim.
Sertu Portasius, oknum TNI AD yang bertugas sebagai Babinsa Koramil 1603-02/Talibura Kodim 1603/Sikka memukul warga.
- Dedi Mulyadi Buka Opsi Revisi Kerja Sama dengan TNI AD
- TB Hasanuddin Minta Kerja Sama Pemprov Jabar dan TNI AD Ditangguhkan, Ini Alasannya
- Kerja Sama Dedi Mulyadi & KSAD Dinilai Melanggar UU TNI
- Optimalisasi Lahan Tidur, Pupuk Indonesia Gandeng TNI AD dan PTPN
- Bela Kenaikan Pangkat Teddy Seskab, KSAD: Kewenangan Panglima TNI dan Saya
- Gubernur Herman Deru Dampingi Menteri Nusron Wahid Serahkan Sertifikat Puslatpur TNI AD