Seru ! Bambang Widjojanto Jadi Ketua Tim Hukum Prabowo - Sandi di MK

jpnn.com, JAKARTA - Calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno berencana mendaftarkan gugatan hasil penghitungan pemungutan suara Pilpres 2019 yang ditetapkan KPU ke Mahkamah Konstitusi, Jumat (24/5) malam.
“Gugatan dari Prabowo-Sandi akan diserahkan kepada Mahkamah Konstitusi nanti malam antara jam 20.30-22.00 WIB,” ujar Direktur Komunikasi dan Media BPN Prabowo-Sandi, Hashim Djojohadikusumo pada konferensi pers di Jalan Kertanegara, Jakarta, Jumat (24/5).
Hashim dalam hal ini akan bertindak sebagai koordinator manajerial tim hukum Prabowo-Sandi.
Sementara mantan Ketua KPK Bambang Widjojanto didapuk sebagai ketua tim hukum.
“Perlu saya sampaikan, ketua tim hukum adalah Bambang Widjojanto, mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi.
BACA JUGA : Kubu Prabowo Heran Bambang Widjojanto Ditolak
Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto dipilih jadi ketua tim hukum untuk gugatan hasil pilpres di MK.
- MK Putuskan Caleg Tidak Boleh Mundur Demi Pilkada, Tidak Ada Lagi Fenomena Borong Jabatan Politik
- Keputusan MK Bahwa Caleg Tak Boleh Mundur Demi Pilkada Memutus Akal-akalan Parpol
- PT Timah Gugat UU Tipikor Terkait Vonis Ganti Rugi, Pakar Hukum: Kontraproduktif
- Eddy Soeparno Respons soal Gugatan Ketum Parpol ke MK, Ini Ranah Internal
- ILDES Siap Gugat UU Kementerian ke MK Soal 5 Wamen Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN
- Buntut Pilkada Kukar Harus Diulang, Arief Puyuono Minta DKPP Pecat Seluruh Anggota KPU