SERU: Fraksi di DPR Saling Menyerang Soal Ini

“Fraksi PKS menolak rencana usulan itu,” Hidayat menegaskan.
Yang aneh lagi, menurut Hidayat, wacana revisi ini bertentangan dengan Global Parliamentary Against Corruption (GOPAC) yang diselenggarakan di Yogyakarta. Apalagi Wakil Ketua DPR dipercaya menjadi Presiden GOPAC, sehingga menjadi tanggung jawab DPR RI berada di garda terdepan pemberantasan korupsi.
Selain menilai usulan revisi yang dilakukan FPDIP, Golkar, Nasdem, PKB, PPP dan Hanura bertentangan dengan GOPAC, Hidayat juga mempertanyakan sikap PDIP karena beberapa bulan lalu Menkumham Yasonna Laoly sudah pernah mengajukan revisi UU KPK, tapi ditolak Presiden Jokowi.
“Lalu sekarang PDIP usulkan. Apakah artinya PDIP sudah membicarakan dengan Menkumham. Apakah PDIP sudah bicara dengan Pak Jokowi. Lalu kenapa PDIP memaksakan kehendak mengubah UU KPK. Publik bertanya, Menkumham dari PDIP dan fraksi PDIP mengajukan revisi UU KPK yang sudah ditolak Presiden. Ada apa dibalik ini?,” pungkasnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Wacana revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di DPR makin seru. Selain penolakan keras dari pimpinan KPK dan antifis
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- DPR Desak Manajemen Pelabuhan Tanjung Priok Berkoordinasi Terkait Bongkat Muat dengan Polisi
- Internal PDIP Solid Menyambut Kongres, tetapi Butuh Biaya
- PN Jakpus Menangkan Gugatan Tia Rahmania, Pemecatan oleh Partai Dinyatakan Tak Sah
- Dewi Juliani Desak APH Gunakan UU TPKS terkait Kasus Pelecehan Seksual Dokter Kandungan
- Yasonna Tegaskan Pelaksanaan Kongres VI PDIP Tinggal Menunggu Perintah Ketum
- Brando PDIP Dorong Transparansi Pengelolaan Pendapatan Parkir di Jakarta