Seru! Jaksa Agung Isyaratkan Segera Periksa Hary Tanoe
jpnn.com - JAKARTA - Jaksa Agung M Prasetyo tampaknya tidak gentar dilaporkan atas dugaan kasus pencemaran nama baik oleh Hary Tanoesoedibjo ke Bareskrim. Prasetyo malah tak sungkan menyebut akan memanggil orang nomor satu di MNC media untuk mengusut dugaan restitusi pajak mobile 8 (Smartfren).
"Kenapa tidak. Dia (Hary Tanoe) komisaris di mobile 8. Dan dia juga pemilik waktu itu," kata Prasetyo saat dihubungi, Jumat, (5/2).
Patut diketahui, Mobile 8 diduga membuat transaksi jual-beli ponsel dan pulsa fiktif dengan PT DNK senilai Rp 80 miliar selama tahun 2007-2009.
Transaksi fiktif tersebut terjadi sebanyak dua kali, yakni Rp 50 miliar dan Rp 30 miliar pada Desember 2007. Jadi direkayasa seolah-olah terjadi perdagangan dengan membuatkan invoice pembayaran. Namun faktanya, PT DNK tidak pernah menerima barang dari Mobile 8.
Pertengahan tahun 2008, PT DNK kembali menerima faktur pajak dari Mobile 8 dengan nilai total Rp 114.986.400.000. Padahal PT DNK tidak pernah melakukan transaksi sebesar itu dan tidak pernah menerima barang. (Mg4/jpnn)
JAKARTA - Jaksa Agung M Prasetyo tampaknya tidak gentar dilaporkan atas dugaan kasus pencemaran nama baik oleh Hary Tanoesoedibjo ke Bareskrim. Prasetyo
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Penyidik Kejagung Garap Eks Sekretaris Tom Lembong di Kasus Korupsi Impor Gula
- Melebihi Target, Bandara Kualanamu Layani 468.967 Penumpang Selama Nataru
- 5 Berita Terpopuler: Kelulusan PPPK Guru Sudah, tetapi Paruh Waktu Belum Jelas, Save R2 Honorer K2 Menggema
- Kru Kapal Asal Malaysia Tenggelam di Sungai Siak
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Diperpanjang Hingga 15 Januari, Rekor Terlama 2 Bulan Saja
- Irjen Sandi: Taruna Akpol Harus Jadi Agen Cooling System Pengemban Fungsi Kehumasan