Seru! Kejar-kejaran Polisi dan Komplotan Residivis, Begini Akhirnya
Kamis, 15 April 2021 – 11:11 WIB

Ketiga pelaku curanmor saat diamankan polisi di Mapolsek Sawahan. Foto: Dok Polsek Sawahan
jpnn.com, SURABAYA - Unit Reskrim Polsek Sawahan menangkap tiga residivis kasus pencurian motor di Surabaya.
Tiga pelaku yang tinggal sekampung di Simo Gunung Kramat itu di antaranya Dimas Zakaria (22), Choirul Anang (22), dan Usman (32).
Baca Juga:
Kanit Reskrim Polsek Sawahan Iptu Ristitanto mengatakan ketiga pelaku ditangkap setelah mencuri motor Honda Beat di Kecamatan Sawahan dengan dua lokasi yang berbeda.
"TKP-nya ada dua, di Dukuh Kupang Timur dan Kupang Gunung Barat," kata dia, Kamis (15/4).
Polisi mengejar tiga residivis pelaku curanmor yang baru saja beraksi di dua lokasi.
BERITA TERKAIT
- Polisi Tembak Pelaku Pencurian Rumah Ditinggal Pemudik
- Baru Keluar Penjara, Pemuda Pelalawan Dikeroyok Sampai Tewas di Musala
- Residivis Sekaligus Spesialis Curanmor di Musi Rawas Ditangkap
- Residivis Kembali Berulah Curi Motor Warga, Dibekuk Polisi, Rekannya Masuk DPO
- 3 Residivis Kasus Narkoba di Bali Berulah Lagi
- Kabur ke Muara Enim, Residivis Penggelapan & Spesialis Curas di Mura Diringkus Polisi