Seru! Kejar-kejaran Polisi dan Komplotan Residivis, Begini Akhirnya
Kamis, 15 April 2021 – 11:11 WIB

Ketiga pelaku curanmor saat diamankan polisi di Mapolsek Sawahan. Foto: Dok Polsek Sawahan
jpnn.com, SURABAYA - Unit Reskrim Polsek Sawahan menangkap tiga residivis kasus pencurian motor di Surabaya.
Tiga pelaku yang tinggal sekampung di Simo Gunung Kramat itu di antaranya Dimas Zakaria (22), Choirul Anang (22), dan Usman (32).
Baca Juga:
Kanit Reskrim Polsek Sawahan Iptu Ristitanto mengatakan ketiga pelaku ditangkap setelah mencuri motor Honda Beat di Kecamatan Sawahan dengan dua lokasi yang berbeda.
"TKP-nya ada dua, di Dukuh Kupang Timur dan Kupang Gunung Barat," kata dia, Kamis (15/4).
Polisi mengejar tiga residivis pelaku curanmor yang baru saja beraksi di dua lokasi.
BERITA TERKAIT
- Residivis Sekaligus Spesialis Curanmor di Musi Rawas Ditangkap
- Residivis Kembali Berulah Curi Motor Warga, Dibekuk Polisi, Rekannya Masuk DPO
- 3 Residivis Kasus Narkoba di Bali Berulah Lagi
- Kabur ke Muara Enim, Residivis Penggelapan & Spesialis Curas di Mura Diringkus Polisi
- Polisi Tangkap 3 Residivis Narkoba di Serang, Kasusnya Masih Sama
- 9 Pelaku Curanmor Ditangkap di Bandung Raya, Ada Residivis