Seru! Kendaraan Patroli Polisi Kejar-Kejaran dengan Penjambret, Akhirnya Ditabrak dari Belakang

Seru! Kendaraan Patroli Polisi Kejar-Kejaran dengan Penjambret, Akhirnya Ditabrak dari Belakang
Polisi memborgol pelaku. Foto ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Polisi menangkap penjambret berinisial IN (21) yang beraksi di Jalan KH. Mansyur, Duri Utara, Tambora, Jakarta Barat, Senin (19/4).

Kapolsek Tambora Kompol M Faruk Rozi mengatakan pelaku menjambret handphone salah seorang pejalan kaki di Jalan KH. Mansyur.

Suara teriakan korban yang meminta tolong saat kejadian didengar anggota Buser Polsek Tambora yang sedang patroli.

Polisi langsung mengejar pelaku yang berjumlah dua orang itu dengan sengaja menabrak motor keduanya.

"Tersangka terpental dan terjatuh dari kendaraan," kata Faruk dalam keterangan tertulis, Sabtu (24/4).

Polisi langsung membawa IN ke Mapolsek Tambora sementara itu rekan IN lolos dari kejaran.

"Tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana. Dia terancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara," ujar Faruk. (cr1/jpnn)

Polisi menangkap penjambret berinisial IN (21) yang sempat melarikan diri dengan motornya.


Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News