SERU: RJ Lino Vs KPK Sama-sama Siap Pembuktian, Hasilnya?
jpnn.com - JAKARTA – Sidang praperadilan yang diajukan tersangka korupsi pengadaan quay container crane 2010, mantan Dirut Pelindo II RJ Lino sudah dimulai, Senin (18/1) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sidang perdana kali ini dihadiri tim Biro Hukum KPK. Mereka mendengarkan permohonan Lino.
“Hari ini pembacaan gugatan,” kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, Senin (18/1), di Kantor KPK, Jakarta.
Meski sudah siap, tim KPK belum memberikan jawaban. Tim baru akan menjawab segala tuduhan pada Kamis (21/1) mendatang. Itu dilakukan setelah pihak Lino memperlihatkan bukti-bukti pada Rabu (20/1), besok.
“Nanti Kamis akan ada pembuktian dari termohon (KPK). Pada dasarnya tim kuasa hukum sudah menyiapkan jawabannya,” tegas Yuyuk.
Dia menambahkan, dalam persidangan hari ini disepakati bahwa pada Jumat (22/1) merupakan kesimpulan sidang.
Lino tak terima dijadikan KPK sebagai tersangka korupsi QCC. Lino menggugat KPK. Kendati demikian, KPK tak mengendurkan penyidikan. Pemeriksaan saksi-saksi masih terus dilakukan.(boy/jpnn)
JAKARTA – Sidang praperadilan yang diajukan tersangka korupsi pengadaan quay container crane 2010, mantan Dirut Pelindo II RJ Lino sudah dimulai,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah