Seru! Yusril Ihza Mahendra Sindir Balik Prof Jimly

jpnn.com, JAKARTA - Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra menyindir balik anggota DPD RI Prof Jimly Asshiddiqie.
Pria yang juga menjabat Ketua Umum DPP Partai Bulan Bintang (PBB) ini menggunakan kalimat sama yang sebelumnya digunakan Prof Jimly.
"Pertanyaan yang sama bisa saja dikemukakan, apa pantas seorang anggota badan legislatif mengomentari sebuah perkara yang sedang diperiksa badan yudikatif?" sindir Yusril dalam keterangannya, Sabtu (2/10).
Prof Jimly sebelumnya menyoroti posisi seorang advokat menjadi ketua umum partai politik.
Menurutnya, secara etika kepantasan dan etika bernegara hal itu sulit diterima, apalagi kemudian mempersoalkan AD/ART partai politik lain.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu memang tidak menyebut nama Yusril dalam kicauannya di media sosial Twitter.
Namun, Yusril dalam kapasitasnya sebagai advokat, diketahui sedang mengajukan uji formal dan materiel terhadap AD/ART Partai Demokrat ke Mahkamah Agung.
Yusril mewakili empat mantan kader partai berlambang mercy yang sebelumnya dipecat DPP PD di bawah kepengurusan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra sindir balik anggota DPD RI Prof Jimly Asshiddiqie.
- PBB: Sudan Selatan di Ambang Jurang Kehancuran
- Ikuti Jejak Anies, Pramono Gratiskan Pajak Rumah dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar
- MK Putuskan Caleg Tidak Boleh Mundur Demi Pilkada, Tidak Ada Lagi Fenomena Borong Jabatan Politik
- Keputusan MK Bahwa Caleg Tak Boleh Mundur Demi Pilkada Memutus Akal-akalan Parpol
- Demi Ekosistem Musik, Gerakan Satu Visi Ajukan Uji Materiel Pasal UU Hak Cipta ke MK
- Nasabah AJK Minta Mahkamah Agung Tolak Kasasi yang Diajukan OJK