Seru! Yusril Ihza Mahendra Sindir Balik Prof Jimly
jpnn.com, JAKARTA - Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra menyindir balik anggota DPD RI Prof Jimly Asshiddiqie.
Pria yang juga menjabat Ketua Umum DPP Partai Bulan Bintang (PBB) ini menggunakan kalimat sama yang sebelumnya digunakan Prof Jimly.
"Pertanyaan yang sama bisa saja dikemukakan, apa pantas seorang anggota badan legislatif mengomentari sebuah perkara yang sedang diperiksa badan yudikatif?" sindir Yusril dalam keterangannya, Sabtu (2/10).
Prof Jimly sebelumnya menyoroti posisi seorang advokat menjadi ketua umum partai politik.
Menurutnya, secara etika kepantasan dan etika bernegara hal itu sulit diterima, apalagi kemudian mempersoalkan AD/ART partai politik lain.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu memang tidak menyebut nama Yusril dalam kicauannya di media sosial Twitter.
Namun, Yusril dalam kapasitasnya sebagai advokat, diketahui sedang mengajukan uji formal dan materiel terhadap AD/ART Partai Demokrat ke Mahkamah Agung.
Yusril mewakili empat mantan kader partai berlambang mercy yang sebelumnya dipecat DPP PD di bawah kepengurusan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra sindir balik anggota DPD RI Prof Jimly Asshiddiqie.
- Usut Kasus Mafia Hukum, KPK Panggil Youla Lariwa
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Zarof Ricar Belum Menyerahkan Uang ke Majelis Kasasi Ronald Tannur, Tetapi 1 Hakim Pernah Ditemui
- Mengenal Jaringan Internasional Rantastia Nur Alangan, Oh Ternyata
- Rantastia Nur Alangan Ungkap Dukungan Dr. Ram Krishna untuk UIPM
- Ditunjuk Jadi Wakil Ketua Delegasi, Raja Juli Mendampingi Hashim ke Forum COP29