Seruan Anies Baswedan soal Reklame Rokok Dinilai Tak Mendukung Pemulihan Ekonomi

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pasar Indonesia (Asparindo) Joko Setiyanto menilai Seruan Gubernur DKI Jakarta tentang larangan untuk memajang dan iklan rokok bertentangan dengan pemulihan ekonomi.
Beberapa waktu lalu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Seruan Gubernur Nomor 8 Tahun 2021 yang melarang pedagang untuk pajang rokok di toko atau warung serta pelarangan iklan rokok.
Joko mengatakan pelarangan yang dilakukan gubernur seharusnya memerhatikan kondisi ekonomi masyarakat.
“Saya bukan perokok, bukan berarti saya melarang teman-teman saya untuk merokok,” kata Joko, Senin (20/9).
Menurutnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta seharusnya mengerjakan tugas yang lebih penting dibanding menutup reklame iklan rokok.
Joko menyebutkan Pemprov DKI Jakarta lebih baik fokus untuk menyelesaikan vaksinasi Covid-19 agar masyarakat tidak takut untuk mendatangi tempat umum.
Kemudian, Pakar Kebijakan Publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menilai kebijakan tersebut memang kontradiktif dengan kebijakan pemerintah pusat tentang pemulihan ekonomi nasional.
Menurutnya, setelah hampir dua tahun terdampak pandemi Covid-19, pemulihan ekonomi perlu untuk dilakukan segera.
Ketua Umum Asparindo Joko Setiyanto menilai Seruan Gubernur DKI Jakarta tentang larangan untuk memajang dan iklan rokok bertentangan dengan pemulihan ekonomi.
- HIPPI Gelar Rapat Terbatas untuk Rumuskan Arah Ekonomi Anak Bangsa
- Ikuti Jejak Anies, Pramono Gratiskan Pajak Rumah dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar
- Fajar Alfian Minta Maaf Atas Ucapannya kepada Simpatisan Anies
- Terbukti Bersalah, Pengusaha Ted Sioeng Divonis 3 Tahun Penjara
- Wamentan: Pengusaha FOMO Naikkan Harga Pangan Terancam Pidana & Masuk Neraka
- Prabowo Penuhi Unsur Keterbukaan saat Bertemu Konglomerat, Beda dengan Jokowi yang Tertutup