Seruan Anies Baswedan soal Reklame Rokok Dinilai Tak Mendukung Pemulihan Ekonomi
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pasar Indonesia (Asparindo) Joko Setiyanto menilai Seruan Gubernur DKI Jakarta tentang larangan untuk memajang dan iklan rokok bertentangan dengan pemulihan ekonomi.
Beberapa waktu lalu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Seruan Gubernur Nomor 8 Tahun 2021 yang melarang pedagang untuk pajang rokok di toko atau warung serta pelarangan iklan rokok.
Joko mengatakan pelarangan yang dilakukan gubernur seharusnya memerhatikan kondisi ekonomi masyarakat.
“Saya bukan perokok, bukan berarti saya melarang teman-teman saya untuk merokok,” kata Joko, Senin (20/9).
Menurutnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta seharusnya mengerjakan tugas yang lebih penting dibanding menutup reklame iklan rokok.
Joko menyebutkan Pemprov DKI Jakarta lebih baik fokus untuk menyelesaikan vaksinasi Covid-19 agar masyarakat tidak takut untuk mendatangi tempat umum.
Kemudian, Pakar Kebijakan Publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menilai kebijakan tersebut memang kontradiktif dengan kebijakan pemerintah pusat tentang pemulihan ekonomi nasional.
Menurutnya, setelah hampir dua tahun terdampak pandemi Covid-19, pemulihan ekonomi perlu untuk dilakukan segera.
Ketua Umum Asparindo Joko Setiyanto menilai Seruan Gubernur DKI Jakarta tentang larangan untuk memajang dan iklan rokok bertentangan dengan pemulihan ekonomi.
- YLKI: Diskon Listrik 50% Beri Manfaat untuk Daya Beli dan Pemulihan Ekonomi Masyarakat
- Hidup Baru Nurhadi
- Kabar Gembira, 2025 UMP Jakarta Naik 6,5 Persen
- Prabowo Santap Siang dengan Pengusaha Jepang, Lihat
- Jaksa Gadungan Pemeras Pengusaha di Medan Ditangkap Kejati Sumut
- Prabowo Pamer Kinerja Kabinetnya di Hadapan Pengusaha US-ASEAN, Begini Katanya