Seruan Arief Poyuono Terkait Penolakan UU Ciptaker dan Hashtag Mosi Tidak Percaya

Ia mengatakan bagi kelompok yang tidak puas dengan Omnibus Law UU Ciptaker ada jalan konstitusional melalui Mahkamah Konstitusi untuk membatalkan isi aturan yang baru disahkan dalam Rapat Paripurna DPR, Senin (5/10) itu.
"Kalau memang ada hak konstitusi masyarakat yang dilanggar," tegasnya.
Arief mengimbau semua harus menghormati lahirnya Omnibus Law UU Ciptaker.
BACA JUGA: Detik-detik Polwan Gagalkan Upaya Pemuda Bunuh Diri di Fly Over, Menegangkan
Menurur dia, banya juga kok UU yang saat penyusunannya ditolak karena dianggap tidak sesuai dengan kepentingan negara saat pemerintahan sebelum Presiden Jokowi, tetapi toh akhirnya diterima. "Jika ada yang melanggar konstitusi dilakukan judicial review di MK," ungkapnya. (boy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Arief Poyuono angkat bicara soal penolakan Omnibus Law UU Ciptaker, hingga memunculkan #MosiTidakPercaya atas pemerintah dan DPR. Kata Arief, yang tidak puas bisa lakukan uji materi di MK.
Redaktur & Reporter : Boy
- Buntut Pilkada Kukar Harus Diulang, Arief Puyuono Minta DKPP Pecat Seluruh Anggota KPU
- Bahlil yang Buang Badan soal LPG 3 Kg Dinilai Menunjukkan Pemberontakan ke Prabowo
- Kasus Elpiji 3 Kg, Arief Poyuono Nilai Bahlil Tidak Patuh pada Prabowo
- Jumlah PHK Meningkat, PKS Minta Pemerintah Buat Kebijakan yang Berpihak ke Pekerja
- Arief Poyuono Merespons Polemik PPN 12 Persen
- Arief Poyuono Menilai Edi Damansyah Layak Didiskualifikasi di Pilkada Kukar