Seruan Arief Poyuono Terkait Penolakan UU Ciptaker dan Hashtag Mosi Tidak Percaya
Ia mengatakan bagi kelompok yang tidak puas dengan Omnibus Law UU Ciptaker ada jalan konstitusional melalui Mahkamah Konstitusi untuk membatalkan isi aturan yang baru disahkan dalam Rapat Paripurna DPR, Senin (5/10) itu.
"Kalau memang ada hak konstitusi masyarakat yang dilanggar," tegasnya.
Arief mengimbau semua harus menghormati lahirnya Omnibus Law UU Ciptaker.
BACA JUGA: Detik-detik Polwan Gagalkan Upaya Pemuda Bunuh Diri di Fly Over, Menegangkan
Menurur dia, banya juga kok UU yang saat penyusunannya ditolak karena dianggap tidak sesuai dengan kepentingan negara saat pemerintahan sebelum Presiden Jokowi, tetapi toh akhirnya diterima. "Jika ada yang melanggar konstitusi dilakukan judicial review di MK," ungkapnya. (boy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Arief Poyuono angkat bicara soal penolakan Omnibus Law UU Ciptaker, hingga memunculkan #MosiTidakPercaya atas pemerintah dan DPR. Kata Arief, yang tidak puas bisa lakukan uji materi di MK.
Redaktur & Reporter : Boy
- Arief Poyuono Menilai Edi Damansyah Layak Didiskualifikasi di Pilkada Kukar
- Prabowo Bubarkan Satgas Buatan Jokowi, Apa Itu?
- Arief Poyuono: Judi Online Sudah Menjamur sebelum Budi Arie Jadi Menkominfo
- Bicara Cadangan Devisa Era Prabowo, Arief Poyuono Singgung Era Mulyono
- Sekjen Gerindra Usul Ekspor Pasir Laut Ditunda, Arief Poyuono: Tidak Elok
- FSP BUMN Bersatu Soroti Potensi Korupsi di Masa Transisi Kekuasaan