Seruan Bersama Dicueki, Bulan Bintang Berkibar di Beberapa Pohon

jpnn.com - LHOKSUKON - Polisi Resor Aceh Utara dibantu TNI dan masyarakat, mengamankan sejumlah lembar bendera Aceh di pucuk pohon dan tower, di beberapa lokasi daerah itu, Jumat (4/12). Bendara tersebut dikibarkan oleh orang tidak dikenal.
Kepala Polisi Aceh Utara, Ajun Komisaris Besar Polisi, Achmadi, kepada Rakyat Aceh (Jawa Pos Group), kemarin, menyebutkan, bendara tersebut sengaja dikibarkan oleh oknum yang tidak mengindahkan aturan seruan bersama.
“Ada beberapa lokasi, diantaranya di Lhoksukon, Baktiya Barat, dan Cot Girek, tetapi jumlahnya masih kami data berapa lembar semuanya yang dinaikkan. Rata-rata berkibar di pucuk pohon. Yang mengibarkan itu, adalah oknum yang tidak mengindahkan seruan bersama,” kata Achmadi.
Data yang berhasil dikumpulkan Rakyat Aceh, bendera itu masing-masing berkibar di kawasan Desa Trieng, Kecamatan Lhoksukon, sebanyak 1 lembar; Desa Lhok Merbo, Kecamatan Cot Girek, 1 lembar; Desa Matang Panyang, Kecamatan Baktiya Barat, 3 lembar; Ule Rubek Timu, Kecamatan Seunuddon, 6 lembar dan Desa Teupin Me, Kecamatan Tanah Luas, 1 lembar.
Sebelumnya, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh telah mengeluarkan seruan bersama, meminta semua pihak tidak menaikkan, mengibarkan, menggunakan, dan mempublikasikan bendera dan lambang Aceh tersebut, sampai adanya ketentuan lebih lanjut. (ibi/arm/zub/sam/jpnn)
LHOKSUKON - Polisi Resor Aceh Utara dibantu TNI dan masyarakat, mengamankan sejumlah lembar bendera Aceh di pucuk pohon dan tower, di beberapa lokasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bayi Perempuan di Palembang Tidak Ada Tempurung Kepala
- Puluhan Siswa Keracunan Paket MBG, Cianjur Berstatus KLB
- Tes PPPK Tahap 2 Tanjungpinang Mulai 24 April, Diikuti 407 Pelamar
- Harga Ayam di Palembang Mengalami Penurunan, Ini Penyebabnya
- Pria di Bandung Nyaris Tewas Gara-Gara Jadi Korban Pengeroyokan Salah Sasaran
- 91 CPNS dan 553 PPPK Mataram Formasi 2024 Terima SK, Begini Pesan Wali Kota Mohan