Seruan Kemenag untuk Umat Islam di Malam Takbiran

Seruan Kemenag untuk Umat Islam di Malam Takbiran
Ilustrasi masyarakat merayakan malam takbiran. Foto: Ricardo/JPNN.com

Gema takbir di masjid, musala dan surau harus tetap dikumandangkan untuk menjaga syiar agama, tetapi hanya dilakukan oleh 1 atau 2 orang saja.

"Kami juga mengingatkan kepada umat Islam semuanya untuk menunaikan kewajiban zakat fitrah sebelum dilaksanakannya salat Idulfitri. Zakat fitrah hukumnya wajib bagi setiap pribadi muslim, yang bertujuan untuk menyucikan jiwa dan sebagai bentuk kepedulian berbagi terhadap sesama manusia di hari raya," tuturnya.

Dia mengajak  kaum muslimin untuk melaksanakan salat Idulfitri di rumah masing-masing bersama keluarga, demi menjaga keselamatan jiwa kita semuanya.

"Selamat hari raya Idulfitri 1441 H, mohon maaf lahir batin dan semoga Allah SWT merahmati dan meridai kita semuanya," tutupnya. (esy/jpnn)

Kementerian Agama memberi batasan untuk malam takbiran jelang perayaan Idulfitri mendatang.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News