Seruan Kemenag untuk Umat Islam di Malam Takbiran
Gema takbir di masjid, musala dan surau harus tetap dikumandangkan untuk menjaga syiar agama, tetapi hanya dilakukan oleh 1 atau 2 orang saja.
"Kami juga mengingatkan kepada umat Islam semuanya untuk menunaikan kewajiban zakat fitrah sebelum dilaksanakannya salat Idulfitri. Zakat fitrah hukumnya wajib bagi setiap pribadi muslim, yang bertujuan untuk menyucikan jiwa dan sebagai bentuk kepedulian berbagi terhadap sesama manusia di hari raya," tuturnya.
Dia mengajak kaum muslimin untuk melaksanakan salat Idulfitri di rumah masing-masing bersama keluarga, demi menjaga keselamatan jiwa kita semuanya.
"Selamat hari raya Idulfitri 1441 H, mohon maaf lahir batin dan semoga Allah SWT merahmati dan meridai kita semuanya," tutupnya. (esy/jpnn)
Kementerian Agama memberi batasan untuk malam takbiran jelang perayaan Idulfitri mendatang.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Pemenang Kompetisi MTQ Internasional Raih Hadiah Uang Rp125 juta
- Siap Lakukan Pembersihan di Kemenag, Nasaruddin Umar Berpesan Begini kepada Jajarannya
- Kemenag Ubah Status 10 Sekolah Keagamaan Kristen Jadi Negeri, Ini Daftarnya
- Travel Umrah Garislurus Lintas Semesta Sudah Kantongi Izin Operasional
- Kemenag di Bawah Kepemimpinan Menag Yaqut Kembangkan 432 Badan Usaha Milik Pesantren
- Kiprah Kemenag 10 Tahun Membersamai Jokowi: Bertumbuh Jadi Faster, Better, & Stronger