Seruan Kepada Pemerintah, Tolong Larang WNA Masuk NKRI
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan menyerukan kepada pemerintah untuk melarang warga negara asing (WNA) masuk ke Indonesia.
Paling tidak, kebijakan pelarangan diterapkan selama masa pandemi COVID-19 belum berakhir.
"WNA yang masuk ke Indonesia berpotensi menjadi medium penyebaran varian baru COVID-19, di tengah laju penyebaran COVID-19 yang tidak kunjung menunjukkan tren penurunan," ujar Syarief dalam keterangannya, di Jakarta, Minggu (11/7).
Menurut Syarief, kebijakan pelarangan perlu diambil pemerintah karena beberapa negara juga telah melakukan pembatasan masuk warga negara Indonesia (WNI) masuk ke negaranya.
Dia mencontohkan Jepang, melarang masuk warga dari 152 negara termasuk Indonesia, pada April 2021.
Kemudian Hong Kong, melarang WNI masuk ke negaranya per 25 Juni 2021.
"Terbaru, Uni Emirat Arab dan Singapura melarang WNI masuk selama masa darurat COVID-19," ucapnya.
Syarief menilai pelarangan masuknya WNA ke Indonesia di masa darurat adalah hal yang lumrah.
Syarief Hasan menyerukan kepada pemerintah untuk melarang WNA masuk NKRI di masa Pandemi COVID-19.
- Eddy Soeparno Dukung Diplomasi Prabowo Membangun Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim
- MPR & ILUNI FHUI Gelar Justisia Half Marathon, Plt Sekjen Siti Fauziah Sampaikan Ini
- Ahmad Muzani Ingatkan Warga Jaga Persatuan & Kesatuan Menjelang Pilkada 2024
- Pesan Wakil Ketua MPR Edhie Baskoro Yudhoyono ke Generasi Muda, Ada 3 Poin Penting
- Peringati HKN 2024, Ibas Ajak Masyarakat Dukung dan Kawal Reformasi Kesehatan
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya