Seruan Kepada Pemerintah, Tolong Larang WNA Masuk NKRI

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan menyerukan kepada pemerintah untuk melarang warga negara asing (WNA) masuk ke Indonesia.
Paling tidak, kebijakan pelarangan diterapkan selama masa pandemi COVID-19 belum berakhir.
"WNA yang masuk ke Indonesia berpotensi menjadi medium penyebaran varian baru COVID-19, di tengah laju penyebaran COVID-19 yang tidak kunjung menunjukkan tren penurunan," ujar Syarief dalam keterangannya, di Jakarta, Minggu (11/7).
Menurut Syarief, kebijakan pelarangan perlu diambil pemerintah karena beberapa negara juga telah melakukan pembatasan masuk warga negara Indonesia (WNI) masuk ke negaranya.
Dia mencontohkan Jepang, melarang masuk warga dari 152 negara termasuk Indonesia, pada April 2021.
Kemudian Hong Kong, melarang WNI masuk ke negaranya per 25 Juni 2021.
"Terbaru, Uni Emirat Arab dan Singapura melarang WNI masuk selama masa darurat COVID-19," ucapnya.
Syarief menilai pelarangan masuknya WNA ke Indonesia di masa darurat adalah hal yang lumrah.
Syarief Hasan menyerukan kepada pemerintah untuk melarang WNA masuk NKRI di masa Pandemi COVID-19.
- DRX Token Diluncurkan, Bamsoet Sebut Potensi Jadi Aset Kripto Terkemuka di Indonesia
- Waka MPR: Pemanfaatan Oil Rig untuk LNG Sebagai Langkah Strategis
- Jakarta Banjir, HNW Turun Langsung Salurkan Bantuan & Puji Gerak Cepat Pemerintah
- Waka MPR Ibas Berharap Tukin Segera Dicairkan Demi Kesejahteraan Dosen di Indonesia
- Film Pinjam 100 Segera Tayang di Bioskop, Bamsoet Ungkap Pesan Penting Sang Produser
- Waka MPR Hidayat Nur Wahid Kecam Israel yang Larang Bantuan Kemanusiaan Masuk ke Gaza