Seruan Ketua DPR Tak Jalan

Soal Penetapan 2012 Sebagai Tahun Legislasi

Seruan Ketua DPR Tak Jalan
Seruan Ketua DPR Tak Jalan

"Jumlah 11 Komisi saat ini lebih karena adanya “warisan” kebijakan dari DPR periode lalu, sedangkan penempatan anggota di setiap Komisi sebanyak kurang lebih 50 orang seharusnya tidak dilakukan karena ada beberapa Komisi, seperti Komisi VIII dan IX yang pembidangannya tidak terlampau luas, bisa dibuat lebih sedikit anggotanya," tambahnya.

Ketiga, sambung dia, ada RUU yang pembahasannya mengalami deadlock karena ada perbedaan pendapat yang mendasar antara DPR dan pemerintah, bahkan sampai saat ini tidak diketahui bagaimana status terakhir pembahasannya.

Contohnya RUU tentang Pencegahan dan Pemberantasan Pembalakan Liar oleh Komisi IV. Selain itu, terdapat pembahasan RUU yang memiliki potensi ketersinggungan yang tinggi, bahkan tidak tertutup kemungkinan saling tumpang tindih. "Contohnya RUU tentang Koperasi dan RUU tentang Lembaga Keuangan Mikro," paparnya.

Keempat, tambah dia, pada ujung periode Masa Sidang III, Komisi X memutuskan untuk menunda pembahasan RUU tentang Pendidikan Tinggi dan RUU tentang Pendidikan Kedokteran. Penundaan berasal dari Pemerintah, dengan alasan ada beberapa substansi kedua RUU yang masih perlu dikoordinasikan secara internal.

JAKARTA -- Ketua Divisi Monitoring Pusat Studi dan Kebijakan Hukum (PSKH) Indonesia, Ronald Rofiandri, mengatakan seruan Ketua DPR Marzuki Alie saat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News