Seruan Ketua DPR Tak Jalan
Soal Penetapan 2012 Sebagai Tahun Legislasi
Senin, 16 April 2012 – 19:38 WIB
Permasalahan dalam penundaan ini adalah timing (pengajuan) penundaan yang dilakukan Pemerintah pada akhir masa pembahasan, yang sudah masuk Masa Sidang III bahkan sempat harus memperpanjang satu minggu. Kalaupun memang Pemerintah tidak menyepakati sejumlah substansi atau bahkan berkeinginan untuk menolak RUU ini, sudah seharusnya bisa teridentifikasi lebih cepat, dan disampaikan lebih awal. Kejadian ini menggambarkan bahwa Pemerintah masih berkutat dalam permasalahan koordinasi internal.
"Dari empat catatan di atas, terbukti belum ada dampak nyata dari seruan Ketua DPR terkait 2012 sebagai tahun legislasi sebagaimana dikemukakan di awal masa sidang. Baik dari sisi Pemerintah dan DPR memiiki kekurangan dalam pengelolaan legislasi," kata Ronald.
Satu sisi, menurutnya, pemerintah tidak kunjung tegas membenahi soal koordinasi antar instansi, sementara di lain pihak DPR juga tidak strategis dalam membagi alokasi SDM anggota dalam tiap Komisi. "Artinya, baik Pemerintah dan DPR sama-sama berkontribusi dalam kualitas legislasi kita," pungkasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Ketua Divisi Monitoring Pusat Studi dan Kebijakan Hukum (PSKH) Indonesia, Ronald Rofiandri, mengatakan seruan Ketua DPR Marzuki Alie saat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Waka MPR Ingatkan Perumus Kebijakan Jangan Mengabaikan Perspektif Arkeologis
- HUT ke-17 Gerindra Bakal Undang Seluruh Mantan Presiden RI
- MK Tolak Gugatan Uun-Ade, Paslon Agung-Markarius Resmi Pemenang Pilkada Pekanbaru
- Brando PDIP Minta Menteri Bahlil Tidak Buat Gaduh Perihal Kelangkaan LPG 3 Kilogram
- Naturalisasi Matikan Masa Depan Pemain Lokal, Anggota Komisi XIII DPR RI Arizal Azis Usulkan Pemain Asing Maksimal 50 Persen
- Tok! Paripurna DPR Sahkan Revisi UU BUMN