Seruan Ketum PA 212 untuk Pendukung HRS, Ini Urusan Hati yang Tercabik
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif menyatakan dirinya tidak mengimbau massa simpatisan Habib Rizieq Shihab (HRS) datang ke sidang pembacaan vonis kasus swab test di RS Ummi Bogor, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis 24 Juni 2021.
Namun, Ketum PA 212 juga tidak melarang apabila ada simpatisan HRS yang datang.
"Karena ini menyangkut cinta dan urusan hati yang tercabik kalimat JPU (jaksa penuntut umum)," kata Slamet Maarif saat dihubungi wartawan, Rabu (23/6).
Slamet menyatakan apabila ada massa yang datang ke PN Jaktim, itu merupakan dampak pernyataan jaksa penuntut umum.
Dia menyatakan jika ada massa yang datang ke PN Jaktim itu, sakit hati pada ucapan jaksa yang menyebut gelar 'imam besar Habib Rizieq hanya isapan jempol'.
"Jadi kalau ada umat yang datang, maka JPU yang harus bertanggung jawab," lanjutnya.
Slamet menyebutkan pihaknya hanya bisa mengimbau kepada pencinta HRS untuk wujudkan cinta kepada eks imam besar FPI itu dengan tetap menjaga akhlakul karimah serta zikir, selawat, dan berdoa sepanjang persidangan berlangsung.
"Protokol kesehatan kapan dan di mana pun tetap wajib kita jaga, saudaraku," ucap Slamet.
Ketua umum Persaudaraan Alumni atau PA 212 Slamet Maarif menyampaikan kalimat seruan ditujukan kepada simpatisan Habib Rizieq Shihab atau HRS.
- Habib Rizieq Cs Gugat Presiden, Gunakan Istilah G30S/Jokowi
- Anak Buah Prabowo Temui Habib Rizieq, Ini yang Dibicarakan
- Setelah Bebas Murni, Habib Rizieq akan Kembali Berdakwah
- Habib Rizieq Bebas Murni Hari Ini Atas Perkara Kriminalisasi
- 5 Tuntutan 3 Ormas Islam, Nomor 2 Meminta 8 Hakim MK Tobat
- Inilah 23 Amicus Curiae yang Dipertimbangkan MK, Ada dari Habib Rizieq, Megawati, dan Reza Indragiri