Seruan MenPAN-RB untuk Seluruh PNS dan PPPK di Indonesia
Senin, 17 Mei 2021 – 23:55 WIB

Menpan-RB Tjahjo Kumolo. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
Dia memastikan ASN tersebut akan mendapatkan hukuman disiplin sesuai yang diatur dalam Surat Edaran MenPAN-RB No. 8/2021 tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian ke Luar Daerah dan/atau Mudik dan/atau Cuti bagi Pegawai ASN dalam masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). (esy/jpnn)
MenPAN-RB meminta seluruh PNS dan PPPK untuk memaksimalkan tugasnya pascalebaran Idulfitri.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Gaji PPPK 2024 Tahap 1 Sudah Disiapkan, Sebegini, Alhamdulillah
- 5 Berita Terpopuler: Sudah Saatnya Pengangkatan R2 & RE jadi PPPK Paruh Waktu, tetapi Ada yang Bikin Kecewa
- 5 Berita Terpopuler: Para Honorer Pilu, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak, BKN Langsung Keluarkan 4 Instruksi Penting
- Saatnya Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, R2 & R3 Jangan Menolak ya
- Selamatkan Honorer R2/R3 dari PHK Besar-besaran, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak
- Bu Khofifah Mengucap Hamdalah, Seluruh Guru PNS, PPPK, dan Non-ASN Bisa Tenang