Seruan MUI Jelang Ramadan, soal Zakat hingga Ziarah Kubur
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi yang juga waketum Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan imbauan untuk umat Islam jelang bulan Ramadan.
"Ramadan adalah bulan yang sangat mulia. Allah SWT melipatgandakan pahala semua amal ibadah di bulan ramadan. Karena itu kehadirannya selalu ditunggu-tunggu oleh seluruh umat Islam di mana pun berada," kata Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi yang juga waketum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Sabtu (18/4).
Untuk menyambut bulan yang mulia tersebut, umat Islam dianjurkan untuk :
1. Menata niat yang baik dan menyambutnya dengan ikhlas dan penuh sukacita. Rasulullah SAW bersabda:
"Barang siapa yang bergembira dengan datangnya bulan Ramadhan, Allah akan mengharamkan jasadnya masuk ke dalam neraka."
Begitu mulianya bulan Ramadan sehingga menyambut dengan perasaan senang dan gembira saja Allah SWT akan memberikan jaminan surga kepadanya. Dengan catatan jika semua itu dilakukan dengan penuh keimanan dan keikhlasan.
2. Hendaknya sebelum masuk Ramadan yaitu Rajab dan Sya'ban, sudah mulai melatih diri dengan melaksanakan amalan-amalan sunat, misalnya berpuasa, membaca Alquran, memperbanyak sedekah dan zakat mal (harta).
Hal ini sesuai dengan hadits nabi diriwayatkan dari Anas, "bahwa umat Islam ketika masuk bulan Syaban, maka senantiasa membaca Alquran dan mengeluatkan zakat hartanya, sebagai bantuan untuk orang miskin dalam menghadapi puasa".
Wamenang Zainut Tauhid Sa'adi yang juga waketum MUI menyampaikan imbuan untuk umat Islam jelang bulan Ramadan, terkait kondisi yang masih di tengah pandemic virus corona.
- Masjid Garapan Waskita Karya Siap Digunakan untuk Ibadah, Ramadan Makin Khusyuk
- Mengkaji Kitab Mbah Hasyim, Ma'ruf Amin: Inilah Tradisi PKB
- Slim Fit Booster dari LIGHThouse Bikin Puasa Sambil Diet Nyaman, Sehat
- Laksan Palembang, Sajian yang Cocok untuk Menu Buka Puasa
- BI Buka Layanan Penukaran Uang untuk Idulfitri 2025, Catat Lokasinya!
- Kendalikan Harga Pangan, Gubernur Jateng Libatkan Polisi Gelar Operasi Pasar